Sukardi : TKS Tak Dikirimi Surat Panggilan
Balikbukit, WL - Plh. Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sukardi, menegaskan semua tenaga kerja sukarela (TKS) yang sempat diliburkan beberapa waktu lalu, mulai masuk sejak Senin (3/10). Terkait keluhan beberapa TKS yang merasa tidak dipanggil, Sukardi mengatakan semuanya memang tidak ada yang diberi surat panggilan. “Tetapi para TKS seharusnya mengetahui jika semua yang sempat diliburkan masuk Senin lalu. ” terang Sukardi, kepada Warta Lambar, Rabu (5/10).
Artinya, tandas Sukardi,setiap TKS tidak perlu menunggu surat panggilan masuk. Keputusan itu berdasarkan musyawarah internal pihaknya yang menyepakati jika seluruh TKS yang diterima dan sempat diliburkan beberapa waktu lalu kembali masuk satuan pengawal peraturan daerah itu (perda). Lebih jauh dijelaskan, satu minggu pertama semua TKS masuk secara bersamaan. Selanjutnya sistem shift-shift-an.
Sekadar diketahui, seorang TKS bernama Hendra Saputra, mengatakan dirinya tidak kembali masuk karena tak mendapat surat panggilan dari Sat Pol PP itu. Dia juga heran karena tidak ada pemberitahuan lebih lanjut tentang itu, padahal teman-teman seangkatannya sudah mulai masuk sejak Senin. Dia khawatir ada tebang pilih dalam pemanggilan masuk tersebut. “Saya hanya berharap agar bisa bekerja kembali seperti sebelumnya,” terangnya.
Terpisah, orang tua Hendra berharap tidak hanya anggota tertentu saja yang dipangil untuk bekerja kembali. Tetapi seluruh anggota yang telah terdaftar. “Kami sebagai orangtua berharap agar seluruh anggota Satpol PP yang baru bisa bekerja dan tidak tebang pilih yang diterima kembali,” pungkasnya. (esa)
Kamis, 06 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar