HEADLINE

Tak Usah Permasalahkan Asal-Usul Pengungsi

Bandarlampung, WL - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Farouk Danial, mengatakan pihaknya mendukung
solusi transmigrasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan Register 45, Kabupaten Mesuji, khususnya yang kini mengungsi di Moro-Moro. "Janganlah dipermasalahkan dia warga Lampung atau bukan, untuk program transmigrasi ini. Bagaimana pun juga, secara umum, mereka kan sama-sama WNI,” katanya,
Senin (26/9).

Ia mengatakan itu menanggapi pernyataan dari pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang mempersoalkan asal usul para pengungsi di Moro-Moro. Ia menambahkan, usulan relokasi atau transmigrasi ini pernah disampaikan DPRD Provinsi Lampung dan Komite I DPD RI kepada pemerintah.

"Saya dengar, saat ini transmigrasi juga tengah diperjuangkan DPD," ujar Farouk yang akhir pekan lalu melihat langsung pengungsi di Moro-Moro.

Namun, ia berharap, program transmigrasi yang dilakukan nantinya betul-betul matang. Jangan seperti di Kalimantan Timur. Dijanjikan di sana dapat 1,25 hektare tanah, nyatanya hanya direalisasikan 0,25 hektare. "Itu pun setelah tiga tahun. Jangan sampai kita memindahkan penderitaan ke sana," ungkap Farouk. (len)

Rabu, 28 September 2011

Tidak ada komentar