HEADLINE

Tim Appraisal Minta Honor 4%

Balikbukit, WL - Pengusutan pengadaan tanah lokasi pembangunan Gardu Induk (GI) di Pekon Canggu Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat (Lambar), senilai Rp700 juta yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai menemui kendala. Kejari saat ini menggantungkan pengusutan tersebut kepada Tim Appraisal—Tim Ahli Harga Tanah.

Namun kejari terbentur dana guna mendatangkan tim ahli berbadan hukum tersebut karena apppraisal meminta honor 4% dari anggaran yang diusut. Demikian dikatakan Kasi Intelijen, Samsi Tholib, S.H., kepada Warta Lambar, Selasa (4/10). Pihak kejari terus berupaya mencari Tim Appraisal yang berbadan hukum, termasuk Succofindo di Jakarta, namun lagi-lagi pihaknya terkendala dana yang diajukan pihak Succofindo tersebut.

Meski demikian pihanya optimistis bakal mendapatkan tim ahli dimaksud, meski membutuhkan waktu lama. Sebab, lanjut Samsi lagi, kunci kasus pengadaan tanah tersebut tergantung pada Tim Appraisal. “Sebab itu kita terus perupaya mencarinya (Tim Appraisal) yang berbadan hukum,” pungkas Samsi. (esa)

Rabu, 05 Oktober 2011

Tidak ada komentar