Warga Sukamarga Desak Gelar Pilratin
Bengkunatbelimbing, WL - Masyarakat Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunatbelimbing Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mendesak diadakan pilratin dalam waktu dekat. Sesuai Surat Edaran (SE) Pemkab Lambar ditandatangi Sekkab H. Nirlan, S.H. Maret 2011.
Kepada Warta Lambar, Minggu (23/10) salah satu tokoh masyarakat, Zupron, mengatakan jika pada tanggal 3 Oktober lalu, masyarakat mengelar musyawarah guna mendesak agar ketua LHP dan Pj. peratin segera mengadakan penjaringan calon peratin. Warga juga mendesak LHP segera menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut.
Namun, apa bila dalam waktu tujuh hari tidak ada tindak lanjutnya maka masyarakat bakal menempuh jalan sendiri. Hasil musyawarah warga ini ditembuskan ke bupati dan ketua DPRD. Lanjut Zupron, LHP telah mengadakan rapat, Kamis (20/10) lalu namun hasilnya tidak diketahui masyarakat.
Bardasarkan S.E. sudah dua kali dikeluarkan pemkab melalui sekkab diketahui masa jabatan peratin Sukamarga berakhir 10 Oktober 2010 silam. Tetapi hingga hari ini proses penjaringan belum dilangsungkan alih-alih perhelatan pilratin. Lanjutnya, pada 27 Februari 2011 telah diadakan rapat pembentukan panitia pilpratin namun entah kanapa berita acara hasil musyawarah tersebut tidak ditandatangani ketua LHP.
Bahkan dibatalkan oleh pejabat peratin Yurham. Sejak saat itu tidak ada lagi kejelasan kapan akan dibentuk dan penjaringan peratin. “Harapan warga pemkab memberi ketegasan waktu dan solusi apa yang harus kami tempuh agar pilratin segera digelar,” pungkas Zupron. (sul)
Senin, 24 Oktober 2011
Kepada Warta Lambar, Minggu (23/10) salah satu tokoh masyarakat, Zupron, mengatakan jika pada tanggal 3 Oktober lalu, masyarakat mengelar musyawarah guna mendesak agar ketua LHP dan Pj. peratin segera mengadakan penjaringan calon peratin. Warga juga mendesak LHP segera menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut.
Namun, apa bila dalam waktu tujuh hari tidak ada tindak lanjutnya maka masyarakat bakal menempuh jalan sendiri. Hasil musyawarah warga ini ditembuskan ke bupati dan ketua DPRD. Lanjut Zupron, LHP telah mengadakan rapat, Kamis (20/10) lalu namun hasilnya tidak diketahui masyarakat.
Bardasarkan S.E. sudah dua kali dikeluarkan pemkab melalui sekkab diketahui masa jabatan peratin Sukamarga berakhir 10 Oktober 2010 silam. Tetapi hingga hari ini proses penjaringan belum dilangsungkan alih-alih perhelatan pilratin. Lanjutnya, pada 27 Februari 2011 telah diadakan rapat pembentukan panitia pilpratin namun entah kanapa berita acara hasil musyawarah tersebut tidak ditandatangani ketua LHP.
Bahkan dibatalkan oleh pejabat peratin Yurham. Sejak saat itu tidak ada lagi kejelasan kapan akan dibentuk dan penjaringan peratin. “Harapan warga pemkab memberi ketegasan waktu dan solusi apa yang harus kami tempuh agar pilratin segera digelar,” pungkas Zupron. (sul)
Senin, 24 Oktober 2011
Tidak ada komentar