Benzar: Zainal tidak Berterimakasih
Balikbukit, WL - Peratin Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) H. Benzar Bunyamin menampik jika dirinya melakukan penyunatan santunan kematian atas nama korban Rudi Syukri (24), putra pasangan suami-istri (pasutri) Zainal Arifin (50)-Rosma (45), Juni 2010 lalu. “Sampai besok Rp50 ribu tidak ada lewat di kantong saya ini. Yang mengambil dana itu dia (Zainal) sendiri ke Kotabumi. Sampai besok, jangankan mau megangnya, melihatnya saja saya tidak namanya duit itu (santunan Jasa Raharja, red), yang gambarnya apa, apa hijau apa merah,” kata Benzar berulang-ulang, kepada Warta Lambar, Rabu (26/10).
Menurutnya, setelah pengambilan dana dimaksud, Zainal tidak pernah mengucapkan terimakasih kepadanya, alih-alih memberi uang. Dia juga menegaskan jika pencairan dana dimaksud tidak melalui dirinya. “Namun kalau membuat surat keterangan kematian itu kewajiban saya selaku peratin. Itu menandakan warga saya,” terangnya.
Itu, tandas Benzar, dilakakukannya karena mengetahui jika keluarga dimaksud tergolong tidak mampu dan memang sudah menjadi tugasnya selaku peratin. Bahkan Benzar siap untuk dilaporkan hingga pengadilan. “Jika ada pihak ketiga yang ikut mans-manasi, silahkan mengadu kita ketemu di meja hijau,” pungkas Benzar.
Sebagaimana diketahui, Zainal mempertanyakan dana santunan yang diberikan Jasa Raharja sebesar Rp25 juta dan diterimanya hanya sebesar Rp7 juta. Dia juga menjelaskan jika pihak Jasa Raharja telah mengetahui halite karena pihak Jasa Raharja mengirimkan petugasnya mendatangi kediaman Zainal guna menanyakan kebenaran pemotongan santunan itu. “Mereka datang dan menanyakan kebenarannya. Kami berharap agar apa yang sudah menjadi hak kami dapat kami terima secara utuh,” pungkas Zainal. (esa)
Kamis, 27 Oktober 2011
*)
Menurutnya, setelah pengambilan dana dimaksud, Zainal tidak pernah mengucapkan terimakasih kepadanya, alih-alih memberi uang. Dia juga menegaskan jika pencairan dana dimaksud tidak melalui dirinya. “Namun kalau membuat surat keterangan kematian itu kewajiban saya selaku peratin. Itu menandakan warga saya,” terangnya.
Itu, tandas Benzar, dilakakukannya karena mengetahui jika keluarga dimaksud tergolong tidak mampu dan memang sudah menjadi tugasnya selaku peratin. Bahkan Benzar siap untuk dilaporkan hingga pengadilan. “Jika ada pihak ketiga yang ikut mans-manasi, silahkan mengadu kita ketemu di meja hijau,” pungkas Benzar.
Sebagaimana diketahui, Zainal mempertanyakan dana santunan yang diberikan Jasa Raharja sebesar Rp25 juta dan diterimanya hanya sebesar Rp7 juta. Dia juga menjelaskan jika pihak Jasa Raharja telah mengetahui halite karena pihak Jasa Raharja mengirimkan petugasnya mendatangi kediaman Zainal guna menanyakan kebenaran pemotongan santunan itu. “Mereka datang dan menanyakan kebenarannya. Kami berharap agar apa yang sudah menjadi hak kami dapat kami terima secara utuh,” pungkas Zainal. (esa)
Kamis, 27 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar