BPMPP Gelar RBM
Balikbukit, WL - Workshop Ruang Belajar Masyarakat (RBM) digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bertempat di Rumah Makan Sahabat Utama Pekon Gunungsugih Kecamatana Balikbukit, Selasa (25/10), diikuti 150 peserta terdiri atas Fasilitator Kecamatan (FK), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), PK, dan PL se-Lambar.
Kegiatan tersebut disosilaisasikan Instruktur Koordinator Provinsi Lampung Ir. Amir Mahmud H. dan Kepala BPMPP Drs. Ismet Inoni, M.M. Menurut Ismet, RBM pada prinsipnya sebagai wadah sekaligus fungsi pendampingan kegiatan PNPM-MP. Sosialisasi itu berdasarkan Surat Menkokesra No. B.2010/Menko/Kesra/XI/2010 tertanggal 5 Nopember 2010 dan Surat Mendagri No. 900/5515/PMD tanggal 10 Nopember 2010, tentang Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PMPN-MP 2011 serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran PNPM-MP 2010 No. 3479/010-05.5.01/07/2010 tanggal 30 desember 2010.
Diharapkan setelah RBM mampu menyukseskan terselenggaranya PNPM-MP. Mengingat, sambung Ismet, cakupan wilayah alokasi PNPM-MP kian luas, otomatis masalah bakal bertambah dan pelaku PNPM-MP terbatas. Karenanya perlu pengawasan dari masyarakat. “Diharapkan RBM menambah wawasan pelaku atau pelaksana PNPM-MP dan lembaga yang ada di pekon,” tutup Ismet. (esa)
Rabu, 26 Oktober 2011
*)
Kegiatan tersebut disosilaisasikan Instruktur Koordinator Provinsi Lampung Ir. Amir Mahmud H. dan Kepala BPMPP Drs. Ismet Inoni, M.M. Menurut Ismet, RBM pada prinsipnya sebagai wadah sekaligus fungsi pendampingan kegiatan PNPM-MP. Sosialisasi itu berdasarkan Surat Menkokesra No. B.2010/Menko/Kesra/XI/2010 tertanggal 5 Nopember 2010 dan Surat Mendagri No. 900/5515/PMD tanggal 10 Nopember 2010, tentang Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PMPN-MP 2011 serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran PNPM-MP 2010 No. 3479/010-05.5.01/07/2010 tanggal 30 desember 2010.
Diharapkan setelah RBM mampu menyukseskan terselenggaranya PNPM-MP. Mengingat, sambung Ismet, cakupan wilayah alokasi PNPM-MP kian luas, otomatis masalah bakal bertambah dan pelaku PNPM-MP terbatas. Karenanya perlu pengawasan dari masyarakat. “Diharapkan RBM menambah wawasan pelaku atau pelaksana PNPM-MP dan lembaga yang ada di pekon,” tutup Ismet. (esa)
Rabu, 26 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar