Disnak Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban
Bandarlampung, WL - Arsyad, Kepala Bidang Bina Produksi Dinas Peternakan Provinsi Lampung, mengatakan berdasarkan SK No. 188/505/KPS/III/1404/2011 tentang Penetapan Personil Tim Pemeriksa Hewan Kurban, pelaksananya adalah seluruh petugas yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Terkait kesehatan hewan kurban, sudah diatur sesuai SOP dan akan dilakukan pemeriksaan sebelum hewan disembelih atau antomotem, sehingga hewan didapatkan hewan yang sehat dan bebas dari penyakit.
“Terutama hewan yang berasal dari Boyolali atau Jawa Tengah, rawan antraks, jonosis, dan penyakit hewan yang menular ke manusia,” terang dia, Rabu (26/10). Sedangkan setelah penyembelihan daging kembali diperiksa atau post motem, hal ini terkait kualitas daging layak konsumsi atau tidak.
Lebih lanjut, Arsyad mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Sjahroedin Z.P. tentang Hewan Kurban,stok di Lampung saat ini cukup. Berdasarkan populasinya ada 1,2 juta populasi kambing, dan 742 ribu populasi sapi. Keseluruhannya adalah populasi lokal.
Sedangkan terkait persyaratan hewan kurban, Arsyad mengatakan, jika hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan.
Mengenai persyaratan tempat penampungan hewan kurban, Arsyad menjelaskan bahwa tempatnya harus terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging, terjaga kebersihannya, luas yang memadai, serta terpisah antara hewan kambing dan sapi.
Sedangkan penyembelihan hewan kurban, menurut Arsyad sudah sesuai dengan aturan internasional yaitu aturan Islam. Sehingga daging tersebut adalah halal, terangnya. (len)
Kamis, 27 Oktober 2011
“Terutama hewan yang berasal dari Boyolali atau Jawa Tengah, rawan antraks, jonosis, dan penyakit hewan yang menular ke manusia,” terang dia, Rabu (26/10). Sedangkan setelah penyembelihan daging kembali diperiksa atau post motem, hal ini terkait kualitas daging layak konsumsi atau tidak.
Lebih lanjut, Arsyad mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Sjahroedin Z.P. tentang Hewan Kurban,stok di Lampung saat ini cukup. Berdasarkan populasinya ada 1,2 juta populasi kambing, dan 742 ribu populasi sapi. Keseluruhannya adalah populasi lokal.
Sedangkan terkait persyaratan hewan kurban, Arsyad mengatakan, jika hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan.
Mengenai persyaratan tempat penampungan hewan kurban, Arsyad menjelaskan bahwa tempatnya harus terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging, terjaga kebersihannya, luas yang memadai, serta terpisah antara hewan kambing dan sapi.
Sedangkan penyembelihan hewan kurban, menurut Arsyad sudah sesuai dengan aturan internasional yaitu aturan Islam. Sehingga daging tersebut adalah halal, terangnya. (len)
Kamis, 27 Oktober 2011
Tidak ada komentar