HEADLINE

DPRD-LPPK Soroti Kinerja Faizullah

Lemong, WL - Penggiat LSM Lembaga Pemantau dan Pemberantas Korupsi (LPPK) Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sunaryo, mengharapkan Inspektorat segera bertindak terkait ulah oknum Kepala SDN Pekon Rataagung Kecamatan Lemong Faizullah yang diduga telah menilap dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp120 juta selama lima triwulan.

Sunaryo, kepada Warta Lambar, Selasa (25/10), mengatakan perbuatan yang dilakukan Faizullah cukup merugikan banyak pihak dan nama baik dunia pendidikan di Lambar. “Tindakan Faizullah memalukan,” ujar Sunaryo.

Sunaryo meminta pemkab mengambil langkah tegas memeriksa dan memroses kepsek tersebut agar hal itu dapat diselesaikan secepat mungkin.

Salah seorang anggota DPRD Ulul Azmi menghimbau agar Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat segera menelusuri laporan tersebut. “JIka memang dinyatakan bersalah berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka harus disanksi,” ujar Ulul.

Ulul melanjutkan setelah laporan tersebut diperiksa diharapkan hasil laporan ditindak lanjuti Bupati Drs. H. Mukhlis Basri. M.M., untuk selanjutnya diproses. “Hasil laporannya diajukan kekejaksaan dan bupati untuk segera diproses,” pungkas Ulul. (nov)

Rabu, 26 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar