HEADLINE

LSM Nilai Proyek APBN Tak Maksimal

Sekincau, WL - Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang Lambar, Arhap, menilai rekanan yang mengelola poyek bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011, untuk pembangunan pelebaran dan perbaikan jalan serta satu paket dengan pembanguan drainase di sepanjang jalan Nasional, Waytenong-Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menilai kinerja Renan—pelaksana lapangan—bekerja asal-asalan.

Hal tersebut disampaikannya kepada Warta Lambar, Selasa (1/11), penilaian tersebut bukan tanpa alasan karena di Pemangku Tambakjaya Waytenong pembangunan talud dan drainase yang belum cukup satu bulan telah hancur. “Sekadar diketahui pembangunan drainase dan talud tersebut dikerjakan pihak ketiga atas nama Sodri, namun bagaimanapun juga Renan selaku pelaksana lapangan harus betanggung jawab dengan hasil kerja yang asal jadi tersebut,” tutup Arhap. (nop)


Rabu, 02 November 2011

Tidak ada komentar