Tindakan Perangkat Pekon Rawas Diduga Kriminal
Balikbukit, WL - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) H. Ulul Azmi Soltiansyah, S.H—akrab disapa Paisol—mengindikasikan tindakan oknum perangkat Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah yang diduga menyunat dana santunan Jasa Raharja atas meninggalnya korban Rudi Sukri (24), putra pasangan Zainal Arifin (50)-Rosma (45) pada lakalantas Juni 2010 lalu berupa sebesar Rp25 juta dan hanya diberikan Rp7 juta adalah kriminal.
“Jika benar, itu adalah penggelapan,” terang Paisol saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (25/10).
Sebab itu, Paisol mengimbau agar yang bersangkutan memberikan sisa dana yang ditileapnya. Selain itu, Paisol juga menyarankan Zainal untuk memastikan jumlah dana dimaksud ke pihak Jasa Raharja. “Orang tua korban seharusnya mengecek dahulu berapa jumlah dana yang harus diterimanya,” kata Paisol.
Sebelumnya, Zainal mempertanyakan dana santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp25 juta dan hanya sebesar Rp7 juta oleh peratin. Zainal menyayangkan ihwal dimaksud. Terlebih pempotongan itu tanpa alasan dan tujuan yang jelas. Sepengetahuan pihaknya dana tersebut diberikan utuh tanpa dipotong sedikitpun.
Dia juga menjelaskan jika pihak Jasa Raharja telah mengetahui perbuatan yang dilakukan peratin lima hari lalu. Itu karena pihak Jasa Raharja telah mendatangi kediaman Zainal guna menanyakan kebenaran pemotongan santunan itu. “Mereka datang dan menanyakan kebenarannya. Mereka juga sangat kecewa dengan sikap peratin, kami berharap agar pemerintah segera bertindak. Agar apa yang sudah menjadi hak kami dapat kami terima,” pungkas Zainal. (esa)
Rabu, 26 Oktober 2011
*)
“Jika benar, itu adalah penggelapan,” terang Paisol saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (25/10).
Sebab itu, Paisol mengimbau agar yang bersangkutan memberikan sisa dana yang ditileapnya. Selain itu, Paisol juga menyarankan Zainal untuk memastikan jumlah dana dimaksud ke pihak Jasa Raharja. “Orang tua korban seharusnya mengecek dahulu berapa jumlah dana yang harus diterimanya,” kata Paisol.
Sebelumnya, Zainal mempertanyakan dana santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp25 juta dan hanya sebesar Rp7 juta oleh peratin. Zainal menyayangkan ihwal dimaksud. Terlebih pempotongan itu tanpa alasan dan tujuan yang jelas. Sepengetahuan pihaknya dana tersebut diberikan utuh tanpa dipotong sedikitpun.
Dia juga menjelaskan jika pihak Jasa Raharja telah mengetahui perbuatan yang dilakukan peratin lima hari lalu. Itu karena pihak Jasa Raharja telah mendatangi kediaman Zainal guna menanyakan kebenaran pemotongan santunan itu. “Mereka datang dan menanyakan kebenarannya. Mereka juga sangat kecewa dengan sikap peratin, kami berharap agar pemerintah segera bertindak. Agar apa yang sudah menjadi hak kami dapat kami terima,” pungkas Zainal. (esa)
Rabu, 26 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar