HEADLINE

EDITORIAL

Editorial - Masa menanti datangnya mutasi atau rolling jilid II bagi beberapa pejabat yang posisinya telah dicabut pada rolling jilid I, Selasa (7/2), tentu ibarat menanti sebuah kejelasan yang belum pasti. Mungkin bagi beberapa pejabat yang sebetulnya telah mendapat bisikan sudah mengetahui bakal ditempatkan dimana, hal ini hanya menunggu waktu saja. Sebaliknya, bagi mantan pejabat yang posisinya telah dicabut dan juga belum menerima bocoran bakal ditempatkan di pos jabatan basah, promosi atau bahkan diparkir, ini adalah sebuah pemaknaan yang lain. Sebab, rolling pejabat jilid II memeng dikabarkan bakal digelar dalam waktu dekat, namun kepastiannya belum ada.

Artinya, akumulasi perasaan resah dan gelisah hampir bisa dipastikan berbaur menjadi satu. Seperti diketahui, dua hari lalu orang nomor satu di Kabupaten Konservasi berpenduduk lebih dari 420 ribu jiwa itu telah merolling 211 pejabat eselon III dan IV. Ke-211 pejabat tersebut masing-masing dipercaya menempati pos barunya agar roda pemerintahan, utamanya pada satuan kerja penempatannya, berjalan lancar dan produktif. Dampaknya memang, beberapa pejabat yang kini tak lagi berada di pos sebelumnya, masih menanti instruksi jabatan selanjutnya.

Dengan kata lain, ada di antaranya yang mendapat promosi jabatan dan eselonnya meningkat, hanya beberapa yang ditukar tempat saja. Meksi begitu, tidak menutup kemungkinan dari stok pejabat sekarang, akan ada yang duduk di bangku panjang mengantre momentum rolling berikutnya, itu juga kalau dinilai masih dimungkinkan menjelang pilkada 27 September mendatang. Mencermati fenomena tersebut bisa dikatakan sangat beruntung bagi pejabat yang dipercaya menempati pos baru, dimana pun itu. Artinya pimpinan memberi amanah agar pada bidang tugas tersebut berhasil, yang pada gilirannya secara umum sukses juga bagi masa pemerintahan sekarang.

Maka itu, tentu bagi pemberi kepercayaan, dalam hal ini bupati akan sangat kecewa ketika nanti amanah yang dibebankan itu tak seperti yang diharapkan. Terlebih ketika amanah tersebut dijalankan melalui sejumlah program kerja pada satuan kerja masing-masing tidak berhasil karena banyak faktor, misalnya penyimpangan anggaran, atau tak tepat sasaran sehingga capaiannya juga jauh panggang dari api. Tapi yang perlu dicatat, ini adalah hanya sebuah kekhawatiran. Dalam pengertian lain tentu semua satuan kerja yang ada dapat menjalankan program kerja yang di dalamnya terdapat banyak terobosan demi sebuah produktivitas dan juga prestasi sebagai matranya.

Ketika itu dijalankan dan suskes, yang mendapatkan nama baik adalah pejabatnya juga. Karena itu, bagi pejabat yang ditunjuk menakhodai salah satu satuan kerja dimaksud, tentu harus menerima dan menjalankannya dengan sepenuh hati, berorientasi pada kualitas kerja yang pada akhirnya meningkatnya prestasi atau menjadi produktif. Ini tentu harus dipahami pejabat dimaksud. Apapun kosekuensinya haruslah menjalankan amanah itu secara total. Sebab, hanya orang-orang (baca: pejabat) yang dinilai memiliki kemampuan dan ditunjuk menempati posisi jabatan tertentu disesuaikan dengan bidang tugas dan kualifikasi manajerial yang dimilikinya.

Karena itu, tidak ada jawaban atau sikap yang paling pas sebagai rasa terima kasih atas jabatan tersebut kecuali dengan bekerja keras dan bekerja cerdas agar menjadi produktif dan berprestasi. Sehingga kualitas pekerjaan tahun ini oleh pejabat A, misalnya, pada tahun berikutnya lebih meningkat ketika dipercayakan kepada pejabat B sebagai nakhodanya. Dalam kerangka penunjukan pejabat sesuai kualifikasinya tersebut, sang user (baca: bupati) tentu telah terlebih dulu mengakomodir masukan, mempertimbangkannya dan mempercayakan suatu jabatan tersebut melaui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). (*)

Tidak ada komentar