HEADLINE

Enam Balon PDIP Kembalikan Berkas

Balikbukit, WL-Waktu pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati (balonbup)-balon wabup ditetapkan dewan pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumat-Kamis (3-9/2). Hingga hari keempat, setidaknya enam dari delapan balon telah mengembalikan berkas pendaftaran, termasuk petahana Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. Demikian ditandaskan Ketua Penyaringan Sobriansyah, kepada Warta Lambar, Senin (7/2).

Dikatakan, pada hari keempat tersebut, dua balon wabup telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran, masing-masing H. Fathurrahman, S.H. dan Drs. Jon Edwar, M.Pd.

Fathurahman datang ke DPC PDIP didampingi beberapa kerabatnya sekitar pukul 11.00, sementara Jon Edwar yang didampingi puluhan tokoh masyarakat termasuk peratin dan keluarganya itu, tiba di DPC sekitar pukul 14.00.
Pengembalian formulir pendaftaran Jon Edwar diterima Sobrianyah didampingi sekretaris dan anggota panitia penyaringan lainnya.

Sehari sebelumnya, Senin (6/2), Makmur Azhari juga telah mengembalihan berkas pendaftaran. Sementara Yanuar Irawan dan Syarkoti Toha mengembalikan berkas dihari pertama waktu pembukaan pengembalian berkas, Jumat (3/2).
“Rata-rata balon wabup yang telah mengembalikan berkas belum melengkapi persyaratan, seperti Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Ada juga yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Karenanya masing-masing balon dipersilahkan melengkapinya hingga 9 Februari,” ujar Sobriansyah.

Sementara petahana yang juga Ketua DPC PDIP Mukhlis mengembalikan berkas pendaftaran balonbup satu hari sebelum waktu pendaftaran dibuka, Kamis (2/2). Berkas satu-satunya pendaftar balonbup ini telah dinyatakan panitia lengkap. “Berkas pak Mukhlis telah panitia periksa dan telah dinyatakan lengkap. Memang pendaftaran dibuka sejak 3 Februari, namun jika ada balon mengembalikan berkas dengan lengkap sebelum waktu tanggal tersebut juga lebih baik,” terang Sobriansyah seraya mengatakan dua balon wabup yang belum mengembalikan berkas, yakni Elti Yunani dan Ja’far Sodiq. (esa)

Tidak ada komentar