Kepsek-Komite Bantah Sunat BOS
Gedungsurian, WL-Terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekola (BOS) oleh pihak sekolah SMPN 2 Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menurut sumber dugaan lainnya dana BOS untuk sekolah tersebut disunat oleh oknum Kepsek Adi Lesmana, S.Pd.
Ketika dikonfirmasi Senin (6/2), Kepsek Adi Lesmana, S.Pd., membantah dugaan yang ditujukan kepada dirinya. Pihaknya telah merealisasikan dana BOS untuk sekolah tersebut telah sesuai juklak-juknis bahkan dana BOS yang terbilang minim mengingat murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut hanya berjumlah 105 siswa sedangkan tenaga pendidik berjumlah 21 orang dan sebanyak 50% tenaga pendidik masih Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Untuk kebutuhan sekolah serta untuk gaji guru yang berstatus TKS harus menggunakan dana BOS, bahkan tak jarang tidak mencukupi dan terpaksa piha sekolah meminjam dana pribadi dari salah satu guru atau menggunakan uang pribadi Kepsek,” jelasnya.
Lanjut dia, sejauh ini pihak sekolah berupaya penuh untuk merealisasikan dana tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, bahkan dengan murid yang hanya sedkit pastinya BOS yang didapat minim sedangkan kebutuhan sekolah hampir setiap naris dan jika ditotalkan perbulan pengeluaran sekolah cukup besar.
Bahkan pihaknya berharap agar instansi terkait bisa memeriksa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), sekolah tersebut guna melihat jelas penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Diperjelas Ketua Komite Sirul Manadi, menurutnya, pihaknya mengawasi penuh realisasi dana BOS di sekolah tersebut, bukan penyelewengan yang terlihat namun terkadang pihak komite selaku wali murid merasa tercengang melihat kebijakan yang diambiil pihak sekolah meminjamkan dana pribadi untuk keperluan sekolah. “Jika ada penyelewengan maka akan kami beri teguran bahan kami laporkan, sejauh ini banyak wali murid berharap agar kepsek tersebut jangan dipindahkan mengingat kepemipinan di sekolah tersebut cukup baik. (nop)
terbit 07 Februari 2012
Ketika dikonfirmasi Senin (6/2), Kepsek Adi Lesmana, S.Pd., membantah dugaan yang ditujukan kepada dirinya. Pihaknya telah merealisasikan dana BOS untuk sekolah tersebut telah sesuai juklak-juknis bahkan dana BOS yang terbilang minim mengingat murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut hanya berjumlah 105 siswa sedangkan tenaga pendidik berjumlah 21 orang dan sebanyak 50% tenaga pendidik masih Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Untuk kebutuhan sekolah serta untuk gaji guru yang berstatus TKS harus menggunakan dana BOS, bahkan tak jarang tidak mencukupi dan terpaksa piha sekolah meminjam dana pribadi dari salah satu guru atau menggunakan uang pribadi Kepsek,” jelasnya.
Lanjut dia, sejauh ini pihak sekolah berupaya penuh untuk merealisasikan dana tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, bahkan dengan murid yang hanya sedkit pastinya BOS yang didapat minim sedangkan kebutuhan sekolah hampir setiap naris dan jika ditotalkan perbulan pengeluaran sekolah cukup besar.
Bahkan pihaknya berharap agar instansi terkait bisa memeriksa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), sekolah tersebut guna melihat jelas penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Diperjelas Ketua Komite Sirul Manadi, menurutnya, pihaknya mengawasi penuh realisasi dana BOS di sekolah tersebut, bukan penyelewengan yang terlihat namun terkadang pihak komite selaku wali murid merasa tercengang melihat kebijakan yang diambiil pihak sekolah meminjamkan dana pribadi untuk keperluan sekolah. “Jika ada penyelewengan maka akan kami beri teguran bahan kami laporkan, sejauh ini banyak wali murid berharap agar kepsek tersebut jangan dipindahkan mengingat kepemipinan di sekolah tersebut cukup baik. (nop)
terbit 07 Februari 2012
Tidak ada komentar