HEADLINE

Pejabat Pemkot Teken Fakta Integritas KKN

Bandarlampung, WL-Banyaknya pejabat pemerintah yang terlibat korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN), memunculkan ide Pemerintah Pusat untuk melakukan penandatanganan fakta integritas bagi setiap pejabat pemerintah. Penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bandarlampung, di Gedung Semergou, Rabu (15/2). Dalam kesempatan itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, tujuan penandatanganan fakta integritas ini, untuk melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi dan percepatan upaya pencegahan korupsi itu sendiri. "Ini dilakukan oleh seluruh pejabat PNS, diseluruh lingkungan pemkot," kata walikota.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menegaskan, seluruh pejabat untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita semua harus bekerja sesuai aturan. Jangan korupsi, kita harus memegang janji. Korupsi itu bukan hanya uang, orang yang memotong waktu itu juga sama saja dengan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot), Bandarlampung Badri Tamam, mengungkapkan pelaksanaan penandatanganan dilakukan selama 2 hari, yakni 15-16 Februari 2011. "Hari ini (15/2, red) untuk wakil walikota, pejabat eselon II yakni sekda, inspektur, kepala dinas, kabag, camat, dan lurah. Sementara besok (16/2, red), eselon III yakni setingkat sekretaris, kabid, dan kasi," ungkapnya.

Fakta integritas yang ditandatangani tersebut terdiri dari tujuh poin, yakni berperan secara pro aktif dalam upaya pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap,hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan
ketentuan yg berlaku.Lalu, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.

Kemudian, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan, asisten, bidang pemerintahan sekretaris daerah kota Bandarlampung, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Dan terakhir, bila melanggar maka siap menghadapi konsekuensinya. (len)

Tidak ada komentar