Penerapan e-KTP Disosialisasikan
Balikbukit, WL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Lampung Barat (Lambar) menargetkan per 30 September 2012 mendatang seluruh wajib kartu tanda penduduk (KTP) di Lambar harus sudah menggunakan KTP Elektronik (e-KTP).
Untuk mencapai target itu, Disdukcapil Lambar menggelar sosialisasi penerapan e-KTP di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, Selasa (14/2).
Menurut Kadisdukcapil, Drs. Daman Nasir, M.P., kepad koran ini, sosialisasi diikiti seluruh satker yang ada dilamabar tak terkecuali satker vertical plus camat-sekcam di 25 kecamatan di ranah Beguai Jejama Sai Betik ini.
Menurut Daman, dua narasumber atau pemateri dalam sosialisasi itu diisi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Mukti Munjir dan Subagiao.
Dikatakan, di Lambar setidaknya 303 ribu penduduk tercatat wajib KTP. Jumlah itu, harus sudah menggunakan e-KTP secara keseluruhan 30 September nanti. “Pembuatan e-KTP harus sudah selesai akhir September,” tegas Daman.
Sementara itu, menurut Kabid Kependudukan Andi Cahyadi, mengatakan pada tahun 2010 pihaknya telah merampungkan pemutakhiran data dan pembuatan nomor Induk kependudukan.
Diperkirakan pembuatan e-KTP dimulai April nanti. Itu mengingat ada beberapa peralatan yang belum diterima pihaknya.
Dikatakan, pihanya hanya mengambil sampel sidik jari sementara e-KPT dicetak di pusat. “Bedanya KTP nasional dengan e-KTP, diantaranya e-KTP memiliki sidik jari. Jadi pemegang e-KTP bakal ketahuan jika bukan miliknya,” tandas Andi. (esa)
Untuk mencapai target itu, Disdukcapil Lambar menggelar sosialisasi penerapan e-KTP di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa, Selasa (14/2).
Menurut Kadisdukcapil, Drs. Daman Nasir, M.P., kepad koran ini, sosialisasi diikiti seluruh satker yang ada dilamabar tak terkecuali satker vertical plus camat-sekcam di 25 kecamatan di ranah Beguai Jejama Sai Betik ini.
Menurut Daman, dua narasumber atau pemateri dalam sosialisasi itu diisi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Mukti Munjir dan Subagiao.
Dikatakan, di Lambar setidaknya 303 ribu penduduk tercatat wajib KTP. Jumlah itu, harus sudah menggunakan e-KTP secara keseluruhan 30 September nanti. “Pembuatan e-KTP harus sudah selesai akhir September,” tegas Daman.
Sementara itu, menurut Kabid Kependudukan Andi Cahyadi, mengatakan pada tahun 2010 pihaknya telah merampungkan pemutakhiran data dan pembuatan nomor Induk kependudukan.
Diperkirakan pembuatan e-KTP dimulai April nanti. Itu mengingat ada beberapa peralatan yang belum diterima pihaknya.
Dikatakan, pihanya hanya mengambil sampel sidik jari sementara e-KPT dicetak di pusat. “Bedanya KTP nasional dengan e-KTP, diantaranya e-KTP memiliki sidik jari. Jadi pemegang e-KTP bakal ketahuan jika bukan miliknya,” tandas Andi. (esa)
Tidak ada komentar