HEADLINE

PT. Andatu Tak Mampu Bayar Karyawan?

Bandarlampung, WL-PT. Andatu Lestari Playwood kerap terlambat membayar gaji karyawan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandarlampung bahkan menyatakan proses produksi saat ini tersendat. "Gudangnya memang kosong. Bahkan selama dua bulan, karyawan ada yang belum dibayar," ujar Kadisnakertrans Dhomiril Hakim dalam laporannya di Rapat Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Gedung Semergou, Senin (6/2).

Dhomiril bahkan menyatakan, jika perusahaan sudah tidak mampu lagi membayar karyawan, agar memberhentikan saja. "Jangan mengiming-imingi pekerja. Berikan kejelasan langsung. Agar tidak mengganggu kondusifitas iklim usaha di Bandarlampung," tukasnya.

Sementara Walikota Bandarlampung Herman beberapa waktu yang lalu juga telah menyatakan penutupan PT. Andatu, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jika memang tidak mampu untuk apa diteruskan, lebih baik tutup saja, ujar Heman.
Sementara, terkait Upah Minimum Perkotaan (UMP) Bandarlampung yang ditetapkan 31 Januari lalu, Dhomiril juga mengugkapkan telah disetujui oleh semua pihak, artinya tidak ada lagi pergolakan yang terjadi. Pekerja dan pengusaha sudah setuju dengan UMP Kota Bandarlampung.
(len)

terbit 07 Februari 2012

Tidak ada komentar