HEADLINE

Warga Pardasuka Desak Kejelasan Jatah Raskin

Sukau, WL-Warga Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengharapkan kejelasan pembagian raskin yang terkesan terlalu mahal dan tak tepat sasaran. Hal tersebut dijelaskan warga setempat, Roni, kepada Warta Lambar, Rabu (15/2). Menurutnya, pembagian beras raskin di pemangku tersebut tak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Ditambahkanya, beras raskin di pemangku tersebut dijual dengan harga Rp2.250/Kg, sementara di pekon lain pagu penjualannya hanya Rp2.000/Kg. Selain dijual dengan harga tinggi pembagian raskin juga terkesan tidak adil. Pasalnya, pihak perangkat pekon yang membagikanya dianggap tidak tepat sasaran, seperti bukan hanya masyarakat tidak mampu yang mendapatkan raskin, akan tetapi warga yang dianggap mapan dan kaya juga mendapatkan bagian. “Kalau orang kaya juga dapat berarti beras itu bukan hanya untuk masyarakat miskin tapi juga orang kaya,” jelasnya.

Terpisah, salah seorang anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Nasri Jaya, mengatakan pihaknya pernah menegur perilaku penaikan harga serta pembagian raskin yang dianggap tak tepat sasaran tersebut namun kurang diindahkan.

Salah petugas yang membagikan raskin yang juga Kepala Pemangku setempat Husni Tamrin menambahkan, pihaknya menjual raskin dengan harga dimaksud bertujuan menambah uang simpanan pemangku, serta pembagian raskin dengan keseluruhan mendapat dan tidak melihat miskin ataupun kaya, kepala pemengku trsebut bermaksud supaya merata dan adil. “Kita jual dengan harga segitu sisanya untuk uang kas pemangku dan kita bagikan semua warga supaya adli,” kata dia.

Pertanyaanya, apakah penjualan raskin dengan harga diatas prosedur serta pembagiannya yang tak tepat sasaran merupakan sewatu perbuatan yang tidak melanggar. (san)

Tidak ada komentar