60 Wartawan Mengikuti UKW Di PWI
Bandarlampung, WL-Sebanyak enam puluh wartawan dari berbagai media di Lampung akan mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad. Peserta tersebut masing-masing terdiri dari 30 calon wartawan muda, 15 orang calon wartawan madya, dan sisanya 14 orang
merupakan calon wartwan utama.
Menurut kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Lampung, Mehdi Maharni para peserta terdiri dari wartawan yang berasal dari daerah.
Tidak hanya yang ada di Bandarlampung, tetapi wartawan yang berasal dari kabupaten lebih mendominasi.
“ya, besok (hari ini, red) pukul 08.00 WIB, peserta sudah harus
berumpul di PWI untuk pembukaan hingga mengikuti ujian yang akan dilaksanakan oleh tim penguji,” ujarnya, Senin (19/3), di PWI Cabang Lampung.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun akan membuka UKW sekaligus menjadi tim penguji pada saat UKW. Tim penguji masih menurut Mehdi terdiri dari 12
orang, dan hanya satu penguji local yaitu Iskandar Zulkarnain,
sedangkan 11 lainnya adalah pengurus PWI Pusat.
“Diantara tim penguji, selain Hendri CH Bangun, juga aka nada E.
Subekti dan Marah Sakti Siregar,” kata dia.
Sedangkan terkait pengunduran Diklat kehumasan, Mehdi menerangkan,
bahwa diklat sengaja diundur karena bertepatan dengan pelaksanaan HUT
Provinsi Lampung, sehingga satuan kerja terkait banyak melakukan
kegiatan, sehingga belum dapat mengikuti diklat. (len)
merupakan calon wartwan utama.
Menurut kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Lampung, Mehdi Maharni para peserta terdiri dari wartawan yang berasal dari daerah.
Tidak hanya yang ada di Bandarlampung, tetapi wartawan yang berasal dari kabupaten lebih mendominasi.
“ya, besok (hari ini, red) pukul 08.00 WIB, peserta sudah harus
berumpul di PWI untuk pembukaan hingga mengikuti ujian yang akan dilaksanakan oleh tim penguji,” ujarnya, Senin (19/3), di PWI Cabang Lampung.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun akan membuka UKW sekaligus menjadi tim penguji pada saat UKW. Tim penguji masih menurut Mehdi terdiri dari 12
orang, dan hanya satu penguji local yaitu Iskandar Zulkarnain,
sedangkan 11 lainnya adalah pengurus PWI Pusat.
“Diantara tim penguji, selain Hendri CH Bangun, juga aka nada E.
Subekti dan Marah Sakti Siregar,” kata dia.
Sedangkan terkait pengunduran Diklat kehumasan, Mehdi menerangkan,
bahwa diklat sengaja diundur karena bertepatan dengan pelaksanaan HUT
Provinsi Lampung, sehingga satuan kerja terkait banyak melakukan
kegiatan, sehingga belum dapat mengikuti diklat. (len)
Tidak ada komentar