Apdesi Sesalkan Pernyataan Haiza
Batuketulis, WL-Apdesi Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengatakan pernyataan mantan camat Haiza Rinsa, S.H. semuanya tidak benar. Bahkan, kata dia, Haiza yang kini menjabat camat Pagardewa tersebut dinilainya pintar membolak-balikkan fakta.
Beberapa waktu lalu, Haiza mengatakan bahwa antara dirinya dan Peratin Batukebayan Murtoyo, dan Peratin Atarkuwau Try Aryogi masih ada hitung-hitungan (hutang piutang, red) itu semua tidak benar, bahkan yang lebih mencengangkan Haiza sempat mengatakan kepada enam peratin yang menjadi korban untuk minta bagian dari dana operasional RP100/bulan, namun permintaan Haiza ditolak dan Haiza berjanji akan mengembalikan dana operasional raskin selama sembilan terakhir tahun 2011 pada bulan Januari 2012, namun hingga dipindahtugaskan ke Kecamatan Pagardewa, Haiza tak kunjung membayar.
Dikatakan ketua Apdesi setempat, Murtoyo, kepada Warta Lambar, Rabu (14/3), dirinya dan Try Aryogi merasa tidak punya hutang dengan Haiza, bahkan dengan adanya pernyataan Haiza yang mengatakan bahwa dalang dari kabar yang tak sedap mengenanai dirinya, ditengarai orang nomor dua di kecamatan setempat yang menjadi seterunya saat ia menjabat camat dikecamatan tersebut semuanya tidak benar. “Kami hanya merasa itu (dana operasional Red) adalah hak kami, dan kami meminta hak kami tersebut bukan karena disuruh orang yang menjadi seterunya, kami pinta karena itu hak kami,” jelas Murtoyo.
Lanjut dia, jika berbicara aturan apakah dibenarkan tindakan Haiza yang tidak memberikan dana selama sembilan bulan tersebut, sambungnya jika memang dana tersebut adalah hak Haiza maka keenam peratin tersebut tidak akan menuntut, bahkan terkait informasi bahwa keenam peratin telah mengikhlaskan dana tersebut itu dibatah tegas. “Siapa yang ikhlas jika haknya diambil, terllebih itu dana untuk operasional raskin, bukan untuk peratin pribadi,” tegasnya.
Sekadar diketahui, keenam pertain antara lain Peratin Batukebayan Murtoyo, Peratin Kubulikujaya Romlan, Peratin Sumberrejo Karyono, Peratin Campangtiga Landra, Peratin Atarkuwau Try aryogi, serta pertain Argomulyo Harzan, merasa dirugikan dengan tidak disalurkan dana operasional raskin selama sembilan bulan terakhir pada 2011 lalu. Buntutnya, keenam peratin tersebut membuat surat kuasa penagihan kepada Suhartato dari LSM LIPKAN-RI Cabang Lambar. Karena saat penagihan Haiza berkilah, maka Suhartato melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat, Selasa (13/3).
Dikonfirmasi, Haiza tidak menampik kabar miring tentang dirinya tersebut juga tidak membenarkan isu yang mencoreng karirnya. Haiza hanya menyarankan agar isu tersebut kembali ditanyakan kepada keenam pertain tersebut.
Kendati demikian, Haiza mengakui jika masih ada hitung-hitungan dengan Murtoyo dan Try Aryogi, Haiza beralasan kedua pertain dimaksud masih ada sangkutan secara pribadi kepada dirinya.
Anehnya, sehari setelah itu Senin (12/3), Haiza dengan tegas membantah tudingan dimaksud, ironisnya, Haiza menenggarai otak semua itu adalah seterunya saat ia menjabat di Kecamatan Batuketulis yang tak lain orang nomor dua di kecamatan itu. “Tudingan itu tidak benar itu bias dibuktikan dari surat pernyataan dari Sembilan pertain kecuali Murtoyo dan Try Aryogi,” kata Haiza. (nop)
Beberapa waktu lalu, Haiza mengatakan bahwa antara dirinya dan Peratin Batukebayan Murtoyo, dan Peratin Atarkuwau Try Aryogi masih ada hitung-hitungan (hutang piutang, red) itu semua tidak benar, bahkan yang lebih mencengangkan Haiza sempat mengatakan kepada enam peratin yang menjadi korban untuk minta bagian dari dana operasional RP100/bulan, namun permintaan Haiza ditolak dan Haiza berjanji akan mengembalikan dana operasional raskin selama sembilan terakhir tahun 2011 pada bulan Januari 2012, namun hingga dipindahtugaskan ke Kecamatan Pagardewa, Haiza tak kunjung membayar.
Dikatakan ketua Apdesi setempat, Murtoyo, kepada Warta Lambar, Rabu (14/3), dirinya dan Try Aryogi merasa tidak punya hutang dengan Haiza, bahkan dengan adanya pernyataan Haiza yang mengatakan bahwa dalang dari kabar yang tak sedap mengenanai dirinya, ditengarai orang nomor dua di kecamatan setempat yang menjadi seterunya saat ia menjabat camat dikecamatan tersebut semuanya tidak benar. “Kami hanya merasa itu (dana operasional Red) adalah hak kami, dan kami meminta hak kami tersebut bukan karena disuruh orang yang menjadi seterunya, kami pinta karena itu hak kami,” jelas Murtoyo.
Lanjut dia, jika berbicara aturan apakah dibenarkan tindakan Haiza yang tidak memberikan dana selama sembilan bulan tersebut, sambungnya jika memang dana tersebut adalah hak Haiza maka keenam peratin tersebut tidak akan menuntut, bahkan terkait informasi bahwa keenam peratin telah mengikhlaskan dana tersebut itu dibatah tegas. “Siapa yang ikhlas jika haknya diambil, terllebih itu dana untuk operasional raskin, bukan untuk peratin pribadi,” tegasnya.
Sekadar diketahui, keenam pertain antara lain Peratin Batukebayan Murtoyo, Peratin Kubulikujaya Romlan, Peratin Sumberrejo Karyono, Peratin Campangtiga Landra, Peratin Atarkuwau Try aryogi, serta pertain Argomulyo Harzan, merasa dirugikan dengan tidak disalurkan dana operasional raskin selama sembilan bulan terakhir pada 2011 lalu. Buntutnya, keenam peratin tersebut membuat surat kuasa penagihan kepada Suhartato dari LSM LIPKAN-RI Cabang Lambar. Karena saat penagihan Haiza berkilah, maka Suhartato melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat, Selasa (13/3).
Dikonfirmasi, Haiza tidak menampik kabar miring tentang dirinya tersebut juga tidak membenarkan isu yang mencoreng karirnya. Haiza hanya menyarankan agar isu tersebut kembali ditanyakan kepada keenam pertain tersebut.
Kendati demikian, Haiza mengakui jika masih ada hitung-hitungan dengan Murtoyo dan Try Aryogi, Haiza beralasan kedua pertain dimaksud masih ada sangkutan secara pribadi kepada dirinya.
Anehnya, sehari setelah itu Senin (12/3), Haiza dengan tegas membantah tudingan dimaksud, ironisnya, Haiza menenggarai otak semua itu adalah seterunya saat ia menjabat di Kecamatan Batuketulis yang tak lain orang nomor dua di kecamatan itu. “Tudingan itu tidak benar itu bias dibuktikan dari surat pernyataan dari Sembilan pertain kecuali Murtoyo dan Try Aryogi,” kata Haiza. (nop)
Tidak ada komentar