Berkas Tak Lengkap Dianggap Gagal
Balikbukit, WL-Hingga hari ke-6, Selasa (6/3), waktu melengkapi berkas pendaftaran bakal calon (balon) yang telah mengembalikannya ke Panitia Teknis Penjaringan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga 29 Februari lalu, baru empat balon yang dinyatakan lengkap. Keempatnya masing-masing dua balonbup H. Firman Yani, S.H., dan Drs. H. Mukhlis Basri, M.M.
Sementara dua lainnya balon wabup, yakni Sutikno dan Hj. SW. Sundari. Terkait hal itu, panitia me-warning balon dan akan menganggap gagal bagi berkas yang tidak lengkap.
Menurut Wakil Ketua Panitia Teknis Penjaringan, Naspi, S.E., pendaftar yang mengembalikan berkas ke panitia teknis sebanyak sembilan balon, dua diantaranya tidak mengembalikan berkas atas nama Drs. H. Piterson Syukri, M.Si dan H. Ulul Azmi Soltiansya, S.H.
Sementara berkas formulir tiga balon lainnya, yakni balon bupati Drs. H. Juwillir Syam, M.A., balon bupati H. Fahrurrazi, S.P., M.M., dan balon wabup Drs. Makmur Azhari, meski telah dikembalikan tapi belum dinyatakan lengkap. Sebab, sambung Naspi, beberapa balon tidak menyerahkan berkas tiga bundel belum menyerahkan foto copi ijazah, serta visi-misi.
Panitia menetapkan waktu melengkapi berkas pendaftaran hingga hari ini, Rabu (7/3) pukul 16.00. Jika balon belum juga melengkapi berkasnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, panitia teknis menganggap berkas yang bersangkutan tidak lolos di tingkat panitia teknis. “Dan berkas tersebut tidak akan dikirimkan ke Tim 9 untuk diverifikasi. Jika itu terjadi dipastikan yang bersangkutan (yang tidak dilengkapi, red) tidak akan kami rekomendasikan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung,” pungkas Naspi. (esa)
Sementara dua lainnya balon wabup, yakni Sutikno dan Hj. SW. Sundari. Terkait hal itu, panitia me-warning balon dan akan menganggap gagal bagi berkas yang tidak lengkap.
Menurut Wakil Ketua Panitia Teknis Penjaringan, Naspi, S.E., pendaftar yang mengembalikan berkas ke panitia teknis sebanyak sembilan balon, dua diantaranya tidak mengembalikan berkas atas nama Drs. H. Piterson Syukri, M.Si dan H. Ulul Azmi Soltiansya, S.H.
Sementara berkas formulir tiga balon lainnya, yakni balon bupati Drs. H. Juwillir Syam, M.A., balon bupati H. Fahrurrazi, S.P., M.M., dan balon wabup Drs. Makmur Azhari, meski telah dikembalikan tapi belum dinyatakan lengkap. Sebab, sambung Naspi, beberapa balon tidak menyerahkan berkas tiga bundel belum menyerahkan foto copi ijazah, serta visi-misi.
Panitia menetapkan waktu melengkapi berkas pendaftaran hingga hari ini, Rabu (7/3) pukul 16.00. Jika balon belum juga melengkapi berkasnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, panitia teknis menganggap berkas yang bersangkutan tidak lolos di tingkat panitia teknis. “Dan berkas tersebut tidak akan dikirimkan ke Tim 9 untuk diverifikasi. Jika itu terjadi dipastikan yang bersangkutan (yang tidak dilengkapi, red) tidak akan kami rekomendasikan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung,” pungkas Naspi. (esa)
Tidak ada komentar