Dewan Desak Syaekhuddin Cari Solusi
Balikbukit, WL-Berbagai tanggapan mengemuka mengkritisi sikap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kasishubkominfo) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Drs. Syaekhuddin yang terkesan lepas tangan atas aktivitas penarikan retribusi di beberapa titik di terminal yang nota benenya dalam di ruang lingkup dinas itu.
Syaekhuddin diminta mencari solusi guna menangani masalah dimaksud. Terlebih, jika peniadaan penarikan retribusi itu menyangkut nasib puluhan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari hasil retribusi tersebut di Terminal Sekincau, Terminal Pasar Liwa Balikbukit, dan terminal Waybatu Pesisir Tengah.
Demikian dikatakan penggiat LSM LITPK-AN RI Cabang Lambar, Suhartato, Rabu (14/3). “Sebagai kepala satker, seharusnya Syaekhuddin lebih bijak. Sebab penarikan retribusi dikarenakan pengelola terminal harus setor selama 12 bulan penuh. Sementara jika dari bulan Januari-Maret tidak diperbolehkan menarik retribusi. Seharusnya ditawarkan solusi. Bukan malah ditakut-takuti dengan diperintahkan ditangkap,” sarannya.
Di sisi lain, sambung dia, terlambatnya ranperda tentang pajak umum dan retribusi disahkan juga berkaitan erat dangan nasib puluhan orang yang menggantungkan hidupnya di tiga terminal di Lambar. “Sebab itu, legislative dan ekskutif harus bersinerji. Dampak yang terjadi saat ini harus dicarikan alternatifnya bersama-sama. Bukan bersikeras dengan argument pembenaran masing-masing,” tandas Tato.
Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Umum yang juga Ketua Komisi C, H. Ulul Azmi Soltiansya, S.H., saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (13/3), mengatakan Syaekhuddin harus bertanggung jawab atasaktivitas yang dikategorikan pungutan liar tersebut.
Sebab, segala bentuk retribusi dan pajak sejak 31 DEsember 2011 telah dihapus hingga Ranperda yang masih dogodok di legislatif tentang retribusi disahkan.
“Karena aktivitas penarikan retribusi dilakukan oleh oknum yang masih dalam pengawasan Dishub, Syaehuddin, harus bertanggung jawab.”
Sementara itu, menyikapi aktivitas penarikan retribusi di beberapa titik di Lambar, Syaekhuddin tampaknya tidak ambil pusing dan mengatakan pelaku penarikan retribusi diperintahkan untuk ditangkap aparat kepolisian. Pihaknya beralasan tidak menginstruksikan penarikan retribusi tersebut. “Tangkap saja kalau masih ada pelaku penarikan retribusi itu. Kami sudah menghimbau,” kata Syaekhuddin. (esa)
Syaekhuddin diminta mencari solusi guna menangani masalah dimaksud. Terlebih, jika peniadaan penarikan retribusi itu menyangkut nasib puluhan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari hasil retribusi tersebut di Terminal Sekincau, Terminal Pasar Liwa Balikbukit, dan terminal Waybatu Pesisir Tengah.
Demikian dikatakan penggiat LSM LITPK-AN RI Cabang Lambar, Suhartato, Rabu (14/3). “Sebagai kepala satker, seharusnya Syaekhuddin lebih bijak. Sebab penarikan retribusi dikarenakan pengelola terminal harus setor selama 12 bulan penuh. Sementara jika dari bulan Januari-Maret tidak diperbolehkan menarik retribusi. Seharusnya ditawarkan solusi. Bukan malah ditakut-takuti dengan diperintahkan ditangkap,” sarannya.
Di sisi lain, sambung dia, terlambatnya ranperda tentang pajak umum dan retribusi disahkan juga berkaitan erat dangan nasib puluhan orang yang menggantungkan hidupnya di tiga terminal di Lambar. “Sebab itu, legislative dan ekskutif harus bersinerji. Dampak yang terjadi saat ini harus dicarikan alternatifnya bersama-sama. Bukan bersikeras dengan argument pembenaran masing-masing,” tandas Tato.
Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Umum yang juga Ketua Komisi C, H. Ulul Azmi Soltiansya, S.H., saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (13/3), mengatakan Syaekhuddin harus bertanggung jawab atasaktivitas yang dikategorikan pungutan liar tersebut.
Sebab, segala bentuk retribusi dan pajak sejak 31 DEsember 2011 telah dihapus hingga Ranperda yang masih dogodok di legislatif tentang retribusi disahkan.
“Karena aktivitas penarikan retribusi dilakukan oleh oknum yang masih dalam pengawasan Dishub, Syaehuddin, harus bertanggung jawab.”
Sementara itu, menyikapi aktivitas penarikan retribusi di beberapa titik di Lambar, Syaekhuddin tampaknya tidak ambil pusing dan mengatakan pelaku penarikan retribusi diperintahkan untuk ditangkap aparat kepolisian. Pihaknya beralasan tidak menginstruksikan penarikan retribusi tersebut. “Tangkap saja kalau masih ada pelaku penarikan retribusi itu. Kami sudah menghimbau,” kata Syaekhuddin. (esa)
Tidak ada komentar