Jalan Rabat Beton Liwa-Krui Rusak
Waykrui, WL-Rabat beton yang baru beberapa bulan lalu selesai dibangun di bahu jalan jalur Liwa-Krui, tepatnya di Pekon Labuhanmandi Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kini sudah mengalami rusak berat. Hal itu tentu membuat penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Geshindo) Ali Arda angkat bicara.
Demikian dikatakan Ali, kepada Warta Lambar, Rabu (14/3), pihaknya menganggap proyek pembangunan peningkatan jalur Liwa-Krui yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu hanya menghabiskan uang negara. Terbukti dengan belum lama selesainya dibangun pelebaran jalan tersebut oleh PT. Subanus cukup banya di beberapa titik yang kini rusak berat.
Menurutnya hal tersebut telah dijadikan sebagai sarana untuk dapat memperoleh keuntungan yang besar tanpa menghiraukan dampak yang akan terjadi dengan pembangunan yang tidak mengutamakan hasil yang baik.
Ali cukup menyayangkan karena hingga kini pemerintah dan para penegak hokum dikabupaten tersebut terkesan tutup mata dan membiarkan hal tersebut berlarut-larut. “Hal itu sudah cukup merugikan masyarakat, namun pemerintah dan penegak hokum kita seolah membiarkan hal itu terjadi begitu saja, sementara dana tersebut adalah uang negara,” ungkap Ali. (nov)
Demikian dikatakan Ali, kepada Warta Lambar, Rabu (14/3), pihaknya menganggap proyek pembangunan peningkatan jalur Liwa-Krui yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu hanya menghabiskan uang negara. Terbukti dengan belum lama selesainya dibangun pelebaran jalan tersebut oleh PT. Subanus cukup banya di beberapa titik yang kini rusak berat.
Menurutnya hal tersebut telah dijadikan sebagai sarana untuk dapat memperoleh keuntungan yang besar tanpa menghiraukan dampak yang akan terjadi dengan pembangunan yang tidak mengutamakan hasil yang baik.
Ali cukup menyayangkan karena hingga kini pemerintah dan para penegak hokum dikabupaten tersebut terkesan tutup mata dan membiarkan hal tersebut berlarut-larut. “Hal itu sudah cukup merugikan masyarakat, namun pemerintah dan penegak hokum kita seolah membiarkan hal itu terjadi begitu saja, sementara dana tersebut adalah uang negara,” ungkap Ali. (nov)
Tidak ada komentar