HEADLINE

Masuk SLTP Wajib Sertifikat Mengaji

Balikbukit, WL-Siswa-siswi SD yang akan melanjutkan ke SLTP diwajibkan memiliki sertifikat mengaji. Masalah itu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berencana mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub), termasuk Perbup tentang pemakaian jilbab bagi siswi SLTP/sederajad di Lambar.

Kabag Humas Burlianto Eka Putra, S.H., melalui siaran persnya, Kamis(1/3), mengatakan setiap kunjungan ke masyarakat, bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. menyampaikan wacana Perbub tentang penggunaan jilbab bagi para siswi beragama Islam. "Hampir setiap pak bupati mengunjungi masyarakat beliau (bupati, red) mengutarakan niatnya untuk mem-Perbup-kan siswa SD yang akan masuk SLTP harus melampirkan sertifikat mengaji dan pemakaian jilbab bagi para siswi,” kata mantan kabag humas dan dokumentasi secretariat DPRD Lambar itu.

Lanjut bang Bur—sapaan akrab Burlianto Eka Putra, perbup tersebut dimaksudkan untuk mengintenskan pengenalan busana muslim yang baik kepada para siswi sejak dini. Mengingat selama ini karakter masyarakat Lambar  yang mengedepankan nilai-nilai dan norma agama.

Pelampiran sertifikat mengaji, sambung Bang Bur, merupakan keinginan bupati agar seluruh siswa khususnya yang beragama islam yang  akan masuk ke SLTP telah fasih membaca Al-Quran. "Pak bupati ingin semua siswa itu mampu baca Al-Quran dengan fasih dan berpakaian sesuai tuntunan agama. Sebab itu perbub sebagai landasan hukum penerapannya," terang Bang Bur.
Sekadar tambahan, untuk menunjang kegiatan pembelajaran Al-Quran terhadap anak-anak di Lambar, pemkab sejak beberapa tahun terakhir telah mengucurkan insentif kepada 1.300 guru mengaji. (esa)

Tidak ada komentar