HEADLINE

Pasal RKB, Disdik Diminta Tegas

Waytenong, WL-Kerusakan yang terjadi pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), di SDN 1 Padangtambak Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, membuat anggota DPRD Lambar, H. Ulul Azmi Sholtiansya, SH., yang juga ketua Komisi C tersebut tampak gerah.
Pasalnya, pembangunan satu unit RKB yang dibagi menjadi tiga kelas tersebut tampak tidak memperhatikan kualitas oleh rekanan pemegang tender proyek.
Saat ini pada bagian lantai belakang serta talut bangunan tersebut sudah mulai retak dan ambles, membuat pembangunan yang asalan semakin nyata terlihat. Dinas Pendidikan (Disdik) Lambar, harus bertanggungjawab terkait pembangunan RKB yang mengenyampingkan mutu tersebut. “Proyek tersebut milik Disdik, dikerjakan oleh rekanan saya telah menghubungi Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Ronggur Tobing, SP., untuk memperingatkan kepada rekanan pengelola agar bangunan tersebut segera diperbaiki, dan dia (Ronggur Red) menyatakan siap, dan akan segera memanggil rekanan, mengingat bangunan RKB tersebut masih dalam perawatan,” ujar Ulul—sapaan akrab Ulul Azmi Sholtiansya.
Lanjut dia, jika hingga berkali-kali pihaknya mengingatkan Disdik untuk segera memanggil rekanan dan memperbaiki bangunan tersebut tidak kunjung direalisasikan maka terpaksa akan saya bawa ke sidng paripurna, dan menempuh jalur dewan untuk enyelesaikan permasalahan tersebut. “Jika tidak langsung diperbaiki akan saya bawa ke paripurna,” ancam Ulul. (nop)

Tidak ada komentar