Polsek Pesisir Selatan Sosialisasi BBM
Pesisir Selatan, WL-Polsek Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sabtu (10/3), menggelar sosialisasi BBM di SPBU Pekon Bangunnegara untuk mencegah terjadinya penimbunan di kalangan pengecor dan petugas SPBU. Kapolsek Iptu Catur Hendro Sutejo, kepada Warta Lambar, Senin (12/3), mengatakan penimbunan BBM dapat merugikan masyarakat pengguna BBM.
Menurut Catur saat pihaknya melangsungkan sosialisasi para pengecor yang ada di SPBU tersebut tergolong rendah, meski demikian pihaknya tetap melakukan sosialisasi ke pihak petugas SPBU.
Masih kata Catur setelah melakukan sosialisasi ke pihak petugas SPBU dan para pengecor,pihaknya akan melanjutkan kegiatan tersebut kepihak penjual atau pengecer, hal itu bertujuan agar masyarakat penjual dan pembeli dapat memahami tentang larangan penimbunan BBM dengan baik dan dapat mematuhi peraturan tersebut.
Catur berharap agar sosialisasi tersebut dapat membuahkan hasil yang positif dikalangan masyarakat, menurut Catur jika hal tersebut dapat berjalan lancar diperkirakan disetiap SPBU tidak terjadi kemacetan yang dapat menyebabkan antrean yang cukup panjang.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melanjutkan kegiatan ini di tingkat penjual eceran dan pembeli agar mereka dapat benar-benar memahami larangan penimbunan BBM,” ungkap Catur. (nov)
Menurut Catur saat pihaknya melangsungkan sosialisasi para pengecor yang ada di SPBU tersebut tergolong rendah, meski demikian pihaknya tetap melakukan sosialisasi ke pihak petugas SPBU.
Masih kata Catur setelah melakukan sosialisasi ke pihak petugas SPBU dan para pengecor,pihaknya akan melanjutkan kegiatan tersebut kepihak penjual atau pengecer, hal itu bertujuan agar masyarakat penjual dan pembeli dapat memahami tentang larangan penimbunan BBM dengan baik dan dapat mematuhi peraturan tersebut.
Catur berharap agar sosialisasi tersebut dapat membuahkan hasil yang positif dikalangan masyarakat, menurut Catur jika hal tersebut dapat berjalan lancar diperkirakan disetiap SPBU tidak terjadi kemacetan yang dapat menyebabkan antrean yang cukup panjang.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melanjutkan kegiatan ini di tingkat penjual eceran dan pembeli agar mereka dapat benar-benar memahami larangan penimbunan BBM,” ungkap Catur. (nov)
Tidak ada komentar