Soal Lisia, Dinkes Tak Mau Ambil Pusing
Balikbukit, WL-Persoalan yang terus diperbincangkan beberapa elemen, atas tindakan dr. Lisia Indrawati, yang tak lain adalah kepala Puskesmas Pajarbulan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), karena telah melakukan pungutan liar (pungli) dalam menjalankan program unggulan terkait pelayanan gratis Jaminan Persalinan (Jampersal), ternyta ditanggapai dingin pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Diketahui sebelumnya, beberapa elemen seperti Komisi C dan Komisi D DPRD setempat, yang mengecam tindakan Lisia dan berketetapan mengusut tuntas permasalahan tersebut. Bahkan empat penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laskar Merah Putih (LMP) H. Azizi , Suhartato dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN), Robert Ariesta dari LSM Komite Pemantau Pelaksna Pembangunan (KPPP), serta Solihannur dari LSM Pemuda Peduli Pembangunan (PPP). Bahkan kepolisian juga berketetapan akan memeriksa Lisia, karena kasus tersebut bkan delik aduan dan sudah termasuk penipuan publik.
Seyogianya, Dinkes tempat dimana Lisia bernaung, bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas da, bial perlu memberhentikan kepala puskesmas tersebut dari jabatanya.
Menurut salah satu sumber wartawan koran ini, Lisia mempunyai kedekatan keluarga dengan salah satu pejabat di daerah ini, dengan demikian cukup sulit bagi pejabat atasannya untuk menjatuhkan sangsi tegas kepada Lisia.
Ketika dikonfirmasi Selasa (6/3), Sekretaris Dinkes Ir. Mat Suhardin, mendampingi Kadinkes dr. Martin Karokaro, MARS, enggan untuk memberikan keterangan soal Lisia, dia berkelit bahwa itu bukan urusan dia, melainkan urusan Kadiskes, “Saya tidak bisa menanggapi permasalahan tersebut, kecuali yang berwenang, Kadiskes,”ucapnya.
Yang lebih disesalkan, beberapa kali wartawan koran ini hendak menemui Kadiskes, namun tidak berhasil ditemui, menurut beberapa petugas Kadiskes sedang tidak berada ditempat. (nop)
Diketahui sebelumnya, beberapa elemen seperti Komisi C dan Komisi D DPRD setempat, yang mengecam tindakan Lisia dan berketetapan mengusut tuntas permasalahan tersebut. Bahkan empat penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laskar Merah Putih (LMP) H. Azizi , Suhartato dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN), Robert Ariesta dari LSM Komite Pemantau Pelaksna Pembangunan (KPPP), serta Solihannur dari LSM Pemuda Peduli Pembangunan (PPP). Bahkan kepolisian juga berketetapan akan memeriksa Lisia, karena kasus tersebut bkan delik aduan dan sudah termasuk penipuan publik.
Seyogianya, Dinkes tempat dimana Lisia bernaung, bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas da, bial perlu memberhentikan kepala puskesmas tersebut dari jabatanya.
Menurut salah satu sumber wartawan koran ini, Lisia mempunyai kedekatan keluarga dengan salah satu pejabat di daerah ini, dengan demikian cukup sulit bagi pejabat atasannya untuk menjatuhkan sangsi tegas kepada Lisia.
Ketika dikonfirmasi Selasa (6/3), Sekretaris Dinkes Ir. Mat Suhardin, mendampingi Kadinkes dr. Martin Karokaro, MARS, enggan untuk memberikan keterangan soal Lisia, dia berkelit bahwa itu bukan urusan dia, melainkan urusan Kadiskes, “Saya tidak bisa menanggapi permasalahan tersebut, kecuali yang berwenang, Kadiskes,”ucapnya.
Yang lebih disesalkan, beberapa kali wartawan koran ini hendak menemui Kadiskes, namun tidak berhasil ditemui, menurut beberapa petugas Kadiskes sedang tidak berada ditempat. (nop)
Tidak ada komentar