Polisi Tak Beri Celah Penimbun BBM
Belalau, WL-Sudah tiga pekan petugas Polsek Belalau Lampung Barat (Lambar)—meliputi wilayah hukum Kecamatan Belalau,
Sekincau, Pagardewa, Batubrak, Suoh dan Kecamatan Bandarnegri Suoh—terus meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian
bahan bakar minyak (BBM) jenis premium maupun solar, di SPBU hingga ke penjual eceran. Itu adalah salah satu upaya untuk
tidak memberi celah oknum yang bermaksud melakukan penimbunan.
Dikatakan Kapolsek AKP. Martaudin, mendampingi Kapolres AKBP Tatar Nugroho, S.I.K, SH., kepada Warta Lambar, Selasa (3/4),
sejak ada informasi pemerintah akan menaikkan harga BBM, beberapa anggota kepolisian setempat ditugaskan untuk mengawasi
pendrisbusian BBM di SPBU yang masuk wilayah hukum Polsek setempat, bahkan sejak ditundanya kenaikan tersebut pihaknya juga
terus melakukan pengawasan termasuk, hingga ke pengecer yang tidak mengatongi izin.
“Salah satu upaya untuk menggagalkan praktek oknum yang ingin menimbun BBM salah satunya, meningkatkan pengawasan di SPBU
dan itu telah kami lakukan sejak munculnya informasi pemerintah aan menaikkan harga BBM,” jelasnya.
Terkait, pengecer yang masih menaikkan harga BBM hingga mencapai Rp7 ribu/liter pihaknya akan mempelajari, karena itu cukup
meresahkan masyarakat, tidak ada alasan pengecer menaikkan harga BBM jenis premium, karena itu sudah menyalahi. (nop)
Sekincau, Pagardewa, Batubrak, Suoh dan Kecamatan Bandarnegri Suoh—terus meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian
bahan bakar minyak (BBM) jenis premium maupun solar, di SPBU hingga ke penjual eceran. Itu adalah salah satu upaya untuk
tidak memberi celah oknum yang bermaksud melakukan penimbunan.
Dikatakan Kapolsek AKP. Martaudin, mendampingi Kapolres AKBP Tatar Nugroho, S.I.K, SH., kepada Warta Lambar, Selasa (3/4),
sejak ada informasi pemerintah akan menaikkan harga BBM, beberapa anggota kepolisian setempat ditugaskan untuk mengawasi
pendrisbusian BBM di SPBU yang masuk wilayah hukum Polsek setempat, bahkan sejak ditundanya kenaikan tersebut pihaknya juga
terus melakukan pengawasan termasuk, hingga ke pengecer yang tidak mengatongi izin.
“Salah satu upaya untuk menggagalkan praktek oknum yang ingin menimbun BBM salah satunya, meningkatkan pengawasan di SPBU
dan itu telah kami lakukan sejak munculnya informasi pemerintah aan menaikkan harga BBM,” jelasnya.
Terkait, pengecer yang masih menaikkan harga BBM hingga mencapai Rp7 ribu/liter pihaknya akan mempelajari, karena itu cukup
meresahkan masyarakat, tidak ada alasan pengecer menaikkan harga BBM jenis premium, karena itu sudah menyalahi. (nop)
Tidak ada komentar