Premium Rp9 Ribu/Liter di Kebuntebu
Kebuntebu, WL-Harga BBM jenis premium di tingkat pengecer di Kecamatan Kebuntebu Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mencapai
Rp9 ribu/liter. Kenaikan yang oleh pengecer itu cukup meresahkan masyarakat setempat khususnya yang mempunyai kendaraan,
bahkan meski hanya sebatas wacana akan dinaikkan BBM jenis premium beberapa waktu lalu, para pengecer di wilayah tersebut
sudah terlebih dahulu menaikkan harga, bahkan sejak kenaikan yang diwanaka pemerintah pusat gagal, harga premium di wilayah
tersebut belum juga stabil.
Hasil investigasi warwatan koran ini, Selasa (3/4), dibeberapa kios pengecer kenaikan tersebut diakibatkan mahalnya harga
beli sejak tidak diberlakukannya membeli system ngecor dengan menggunakan jerigen, para pengecer terpaksa membeli dari
kendaraan yang diperbolehkan untuk mmembeli premium di SPBU dibeli dengan harga mencapai Rp 7500/liter.
Salah satu pengecer, di Mat mengatakan, selain membeli dari kendaraan yang sengaja membeli di salah satu SPBU dirinya juga
membeli kepada seseorang dengan harga yang cukup tinggi,terlebih sejak adanya Surat Edaran (SE) tidak diperbolehkan lagi
ngecor di SPBU itu menjadikan p[ara pengecer sulit mendapatkan premium.
Ditambahkan Saleh, warga Pekon Sinarluas kecamatan setempat, kenaikan BBM jenis premium ditingkat pengecer cukup dikeluhkan
masyarakat setempat, bahkan pihaknya berharap instansi terkait segera mengambil tindakan agar harga prtemium di wilayah
tersebut segara stabil, agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan padahal harga BBM gagal naik. “Kami berharap agar
para pengecer yang sengaja menaikkan harga premium diberi sangsi karena itu cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (nop)
Rp9 ribu/liter. Kenaikan yang oleh pengecer itu cukup meresahkan masyarakat setempat khususnya yang mempunyai kendaraan,
bahkan meski hanya sebatas wacana akan dinaikkan BBM jenis premium beberapa waktu lalu, para pengecer di wilayah tersebut
sudah terlebih dahulu menaikkan harga, bahkan sejak kenaikan yang diwanaka pemerintah pusat gagal, harga premium di wilayah
tersebut belum juga stabil.
Hasil investigasi warwatan koran ini, Selasa (3/4), dibeberapa kios pengecer kenaikan tersebut diakibatkan mahalnya harga
beli sejak tidak diberlakukannya membeli system ngecor dengan menggunakan jerigen, para pengecer terpaksa membeli dari
kendaraan yang diperbolehkan untuk mmembeli premium di SPBU dibeli dengan harga mencapai Rp 7500/liter.
Salah satu pengecer, di Mat mengatakan, selain membeli dari kendaraan yang sengaja membeli di salah satu SPBU dirinya juga
membeli kepada seseorang dengan harga yang cukup tinggi,terlebih sejak adanya Surat Edaran (SE) tidak diperbolehkan lagi
ngecor di SPBU itu menjadikan p[ara pengecer sulit mendapatkan premium.
Ditambahkan Saleh, warga Pekon Sinarluas kecamatan setempat, kenaikan BBM jenis premium ditingkat pengecer cukup dikeluhkan
masyarakat setempat, bahkan pihaknya berharap instansi terkait segera mengambil tindakan agar harga prtemium di wilayah
tersebut segara stabil, agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan padahal harga BBM gagal naik. “Kami berharap agar
para pengecer yang sengaja menaikkan harga premium diberi sangsi karena itu cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (nop)
Tidak ada komentar