HEADLINE

Lama, Proses Perekaman e-KTP Pesisir Selatan

Perekaman e-KTP

Pesisir Selatan, WL - Proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk-elektrik (e-KTP) di Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membutuhkan waktu lama, berbeda dengan beberapa kecamatan lain yang kini hampir rampung. Jumlah penduduk yang masuk dalam daftar wajib melakukan perekaman data e-KTP diperkirakan adalah tertinggi diwilayah pesisir yaitu 16 ribu lebih masyarakat yang diharuskan melakukan perekaman data.

Demikian dikatakan Camat Armen Qodar, SP, kepada Warta Lambar, Senin (4/6). Menurutnya sejak awal dimulainya proses perekaman data penduduk dalam pembuatan e-KTP hingga kini hasil yang telah dicapai diperkirakan baru berjalan 18%. Itu bukan dikarenakan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh operator, melainkan jumlah penduduk yang terbilang tinggi. “Cukup wajar jika kecamatan lain hampir rampung karena jumlah penduduknya tidak terlalu tinggi, dibanding dengan jumlah yang ada dikecamatan ini yang jumlahnya mencapai belasan ribu penduduk,” ujar Armen.

Armen menjelaskan hingga kini pihaknya masih terus berupaya melakukan pelayanan terhadap masyarakat agar proses perekaman data dapat diselesaikan sesuai pada target yaitu selesai secara keseluruhan yaitu tidak adanya satupun masyarakat yang telah wajib namun tidak melakukan perekaman data hingga akhir tahun.

Armen juga menjelaskan jika peraturan mereka dalam melayani masyarakat berbeda dengan kecamatan lainnya yang umumnya masyarakat yang diundang yaitu per pekon. Menurut Armen dalam satu pekon masyarakat yang diundang sebanyak 90 masyarakat dan dalam waktu satu hari pekon yang diundang sebanyak tiga pekon. Hal itu bertujuan agar tidak adanya rasa kecemburuan sosial antar masyarakat, mengingat dikecamatan itu terdapat beberapa pekon yang jumlah penduduknya lebih tinggi dari pekon lainnya. “Dengan diberlakukannya peraturan tersebut perekaman e-KTP dapat terus berputar sehingga tidak hanya terpaku dengan satu pekon saja, tujuan lainnya juga yaitu agar tidak ada kecemburuan antar sesame masyarakat lainnya,” pungkas Armen. (nov)

Tidak ada komentar