LSM LAKI: Bangunan Penangkaran Penyu Mubazir
Ngambur, WL
Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Edwar Z Edo, menilai lokasi penangkaran penyu yang dibangun pada tahun 2010 lalu dinilai banyak yang menyalahi spek dan mubazir karenakan tidak sesuai dengan fungsi yang diharapkan.
Edo, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (2/9), mengatakan beberapa item pembangunan yang tidak sesuai spek, seperti bangunan pagar. Sebab, menurutnya di dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) menggunakan stainless haice berukuran 2 inci dan ketebalan 1,2 mm namun bangunan pagar yang dibangunkan yaitu hanya berupa pipa besi biasa yang dikroom dengan ukuran 1,5 inci dan ketebalan hanya 0,8 mm, akibatnya kini banyak bangunan pagar yang telah berkarat dan terancam hancur.
Selain itu Edo juga menjelaskan pembangunan tempat penangkaran penyu itu amburadul, bagaimana tidak selain bangunan pagar yang tidak sesuai juga sebanyak delapan pintu gedung yang juga seharusnya terbuat dari stainless sama sekali nampak tidak terpasang, dan banyak bangunan lainnya yang telah rusak sementara biaya perawatan juga sama sekali tidak terpakai.
Edo juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yaitu melalui Kabid Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Imam Pujono, A,Pi, untuk menanyakan sumber dana yang digunakan, jumlah anggaran, dan pihak yang mengerjakan, namun Edo menjelaskan jika saat itu beliau tidak dapat memberikan keterangan dan berjanji akan memberikan data-data tersebut secepatnya. “Hingga kini dia tidak juga memberikan data-datanya, bahkan setiap dihubungi via ponsel beliau sama sekali tidak merespons,” tambah Edo.
Masih kata Edo, pembangunan tempat penangkaran penyu terbilang mubazir. Itu dikarenakan tidak berfungsinya tempat penangkaran penyu sebagaimana harapan masyarakat. Edo berharap agar instansi terkait dapat segera bertindak, karena diduga dalam pembangunan tempat penangkaran penyu yang dilakukan tahun 2010 lalu itu menjadi lahan untuk meraup keuntungan lebih oleh pihak yang membangun. “Banyak bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan RAB dan bukan tidak mungkin jika hal itu menjadi tempat untuk meraup untung lebih saat pembangunan dilakukan saat itu,” pungkas Edo. (nov)
Tidak ada komentar