Pasar Malam Sekincau Kisruh
Sekincau, WL - Kegiatan pasar malam di Kelurahan Sekincau Kecamatan
Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sempat menuai kisruh antara anggota
Paku Banten dengan pihak kelurahan setempat.
Pimpinan Pasdak Paku Banten Sekincau Tabrani, menganggap
Lurah Sekincau Misno, serakah sebab hasil pajak pedagang pasar malam harus
mesuk ke PAD kelurahan. Sementara pihaknya hanya menguasai lahan parkir.
"Masa harus di kuasai semua seharusnya lurah memberikan kesempatan kepada
pemuda dan ormas untuk bekerja dalam kegiatan itu," jelasnya.
Ditambahkanya, saat ini pihaknya hanya mendapat kesempatan
mengelola parkir. Masih kata dia pengelolaan lahan parkir tersebut hasilnya
sangat minim. "Meskipun setiap malam kami menarik Rp5 ribu/kendaraan
hasinya sangat minim," jelasnya.
Terpisah Lurah Sekincau Misno, menambahkan pajak pedagang
yang dipinta dari pedagang itu akan di manfaatkan untuk keperluan
kelurahan."Mereka tidak sadar keperluan kelurahan cukup penting,"
pungkasnya. (san)
Tidak ada komentar