HEADLINE

Pembangunan Dermaga PPN Amburadul


Bengkunatbelimbing, WL

Penggiat Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Edwar Z Edo menilai Pembangunan dermaga pelabuhan perikanan nusantara di Pekon Kotajawa Kecamatan Bengkunatbelimbing Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan nomor kontrak 912/114/11.09/PPPB/X2010 dengan nilai kontrak yang cukup tinggi yaitu Rp6.604.437.000 yang dibangun tahun 2010 lalu itu dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan spek yang seharusnya.

Edo, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (2/9), mengatakan jika pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas terkait pembangunan dermaga pelabuhan perikanan nusantara yang dinilai tidak sesuai spek dan kini bangunannya mengalami banyak kerusakan. Menurut Edo saat pembangunan dilangsungkan CV Berdatu Abadi adalah pengawas, sementara tehnik pelaksana pembangunan tersebut yaitu PT Penata Karya Keluarga Utama (Takagama).

Selain itu Edo menjelaskan beberapa hal yang membuat amburadulnya pembangunan tersebut yaitu dari besi yang digunakan seharusnya berukuran 16, 19, dan 25, namun fakta dilapangan jika besi yang digunakan adalah besi berukuran 10, 12, dan 16. Dari adukan pengecoran juga terjadi kejanggalan jika seharusnya takaran adukan satu berbanding dua fakta yang ditemukan adalah satu berbanding tujuh akibatnya tiga titik tiang penyangga pelabuhan kini telah patah.

Masih kata Edo, kerusakan juga terjadi talud penahan abrasi sepanjang 100 M dengan tinggi 2 M. Itu dikarenakan pada saat dilakukan pembangunan tidak digalinya terlebih dahulu pondasi talud sehingga talud penahan abrasi tersebut telah banyak yang hancur.

Edo menegaskan pihaknya mendesak agar pemkab segera menurunkan tenaga ahli untuk dilakukan pengecekan dilapangan dan dibongkarnya hasil pembangunan yang menghabiskan dana besar itu, selain itu Edo juga mendesak agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan kepada pihak pengelola. “Pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, jika hasilnya amburadul maka kekecewaan masyarakat besar sekali. Untuk itu kami berharap dilakukannya pemeriksaan terhadap pihak pengelola dan dinas yang terkait didalamnya,” tandas Edo.

Sementara setelah dihubungi berkali-kali via ponselnya, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Nata Djuddin Amran, mengatakan seharusnya tahun 2011 ada tahapan pembanguna berkelanjutan. Tapi karena masalah anggaran dana jadi gagal tender. Dan tahun 2011 dibangun breaak water (pemecah gelombang) juga mestinya dibanun, tapi karena anggaran terbatas tidak dibangunkan.

Nata juga menanggapi soal ukuran dan voleme material terpsang pada bangna  PPN tersbeut yang menurt hasil investigasi LSM LAKI sangat-sangat jauh dari standar yang dipersyaratkan. “Masalah ukuran besi, kami sudah melakuan pemeriksaan, tinggal tahapan selanjutnya,” jelas Nata singkat tanpa merinci lebih jauh hasil pemeriksaan dimaksud. (nov)

Tidak ada komentar