HEADLINE

Pilkada Mati Gaya


Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dijadualkan dihelat pada 27 September 2012 mendatang atau tiga hari setelah peringatan hari jadi ke-21 kabupaten paling barat di Provinsi Lampung itu, dinilai banyak pihak mati gaya atau kurang bersemangat dan sama sekali tidak sesemarak seperti dua kabupaten tetangga lainnya, Tulangbawang dan Tanggamus. Pasalnya, dua pasangan calon yang tampil dinilai tak sepenuhnya merepresentasikan aspirasi lebih dari 420 ribu jiwa warga di daerah tersebut. Setidaknya itu adalah resume terkini pendapat masyarakat menanggapi dinamika hajat demokrasi lima tahunan itu akhir-akhir ini. Mengaitkan dengan usia kabupaten tersebut, jika diasumsikan dengan manusia, sudah saatnya untuk berkembang.

Mungkin bahasanya adalah melahirkan janin bayi bernama (calon) Kabupaten Pesisir Barat (KPB) sebagai bentuk sekaligus bukti bahwa kabupaten itu dewasa dan mampu mengembangkan diri. Tapi faktanya janin yang telah dikandung lama melibihi usia normal “kandungan” tersebut belum juga lahir, setidaknya sampai saat ini. Banyak cerita dan bahasa yang tentunya dikemas apik secara politis ihwal waktu kelahiran janin dimaksud. Semua pihak yang berkepentingan mengklaim seolah mampu membidani kelahirannya besok pagi.

Dan cerita yang serupa tapi tak sama atau kabar seperti itu sudah dari dua tahun lalu meski nyatanya belum juga lahir secara normal maupun melaui operasi caesar (dibedah). Tapi yang jelas, menjelang usia ke-21 ibu kandungnya, calon bayi bernama KPB itu sendiri belum jelas juntrungannya, walaupun kabar tentang itu terus digaungkan, utamanya menjelang pelaksanaan pesta demokarsi bernama pemilukada secara langsung kali kedua sejak Era Reformasi 1998 di Ranah Beguai Jejama Sai Betik tersebut.

Harap-harap cemas penantian kelahiran si jabang bayi dimaksud, telah pula dipersiapkan banyak elemen dan komponen yang bakal menyambutnya. Jika dalam proses persalinan normal manusia telah dipersiapkan paramedis, seperti dokter kandungan, bidan atau perawat hingga dukun beranak, pada janin KPB telah pula disiapakan “paramedis”, mulai dari kepanitiaan bernama Pantia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat (P3KPB), dan sejumlah “panitia” yang tumbuh dan berkembang sangat subur silih berganti yang Insya Alloh dengan tujuan dan maksud sama sebagai rasa suka-cita menyambut kelahiran tersebut di semua tingkatan, baik di Jakarta, Bandarlampung, maupun di Lambar sendiri.

Kembali ke item bahasan soal pemilukada di Lambar nanti, ini tentu harus digelar secara fair, bertanggungjawab, dan berkualitas. Sikap skeptis yang ditunjukkan masyarakat harus diimbangi keseriusan oleh penyelenggara dan juga peserta itu sendiri. Skeptisis atau bahkan ketidakpercayaan secara penuh atas penyelenggaraan pemilukada itu sendiri harus diposisikan sebagai hak masyarakat pemilih dalam mengapresiasi proses yang telah, sedang, dan akan dilangsungkan menyambut pemilihan pemimpin baru. Ada baiknya juga warna tersebut dijadikan sebagai penyemangat dan dinamika demokrasi yang tengah berlangsung.

Sebab, soal memilih dan dipilih yang notabene masuk ranah demokrasi, sejatinya dijamin di dalam ketentuan hukum pertundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Pengertian sederhananya, tentu harus diberi ruang yang seluas-luasnya bagi calon pemilih menentukan pilihan sesuai hati nuraninya. Ketika pemilih memantapkan pilihan pada pasangan calon A maupun pasangan calon B, misalnya, atau bahkan memilih tidak memilih baik abstain atau golput maupun memilih kedua-duanya, itu juga artinya adalah pilihan. Selamat memilih! (*)

Tidak ada komentar