Warga Bahway Harapkan Kejelasan
Balikbukit, WL - Warga Pekon Bahway Kecamatan Balikbukit
Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengharapkan kejelasan dari pihak terkait
prihal lahan pertanian yang selama ini di jadikan tempat mengais rezeki, di
klaim oleh pihak kehutanan bahwa lahan tersebut masuk dalam hutan kawasan.
Wilayah perkebunan warga yang di klaim masuk kedalam hutan kawasan
masing-masing pemangku Salamrejo, talang Waypematu, Talang Wayjurak. Hal
tersebut dijelaskan warga setempat Abdul, kepada Warta Lambar Sabtu (22/9).
Menurutnya, warga yang menghuni lokasi tersebut seluruhnya memiliki surat keterangan tanah
(SKT), bahwa lokasi itu adalah hutan mrga bukan kawasan. “Kami punya bukti
tentang hal itu,” jelasnya.
Masih kata dia, bahkan Bupati Lambar Drs. H. Mukhlis Basri,
MM., bebrapa waktu lalu telah meresmikan bendungan pembangkit listrik tenaga
air di wilayah itu dan menyatakan lokasi tersebut tidak masuk ke hutan kawasan.
“Kok sekarang malah di klaim masuk kedalam kawasan,” kata dia. Pihaknya
berharap, wilayah itu di bebaskan dari klaim tersebut sebab saat ini warga
sekitar kebingungan harus kemana. “Kami semua bingung kenapa seketika lahan itu
berubah menjadi kawasan,” tambahnya.
Terpisah ketua DPD Ormas Gerakan Indonesia Baru (Grib)
Nurzaman, mengatakan hal tersebut menunjukan ketidak konsekwenan pihak terkait
atas keputusan sebelumnya. Dia berharap pihak terkait kembali mempelajarinya
serta membebaskan wilayah tersebut demi kesejahteraan warga sekitar. (san)
Tidak ada komentar