Aktivitas PT BK Resahkan Warga
Ilustrasi |
Warga Pekon Baturaja dan Gedau Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merasa resah. Itu disebabkan aktivitas pabrik penggilingan batu PT Batin Karya (BK) yang mengambil material batu di sungai Waybaturaja. Padahal sungai tersebut merupakan sumber utama air bersih untuk konsumsi dan keperluan sehari-hari warga. Akibatnya, kini warag setempat tak lagi bisa memanfaatkan air tersebut karena keruh dan tercemar.
Peratin Nursiwan ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (17/10), mengatakan hal itu berdampak pada meningkatnya keresahan warga terhadap pihak pengelola yang dianggap tidak memperdulikan lingkungan itu. “Sejak beberapa bulan lalu masyarakat di dua pekon merasa gerah dengan ulah yang dilakukan oleh pihak pengelola penggilingan batu tersebut. Itu dikarenakan air Waybaturaja sama sekali tidak dapat dikonsumsi karena keruh,” ujar Nursiwan.
Pabrik tersebut, tengara Nursiwan, melakukan aktivitas pengerukan batu dari sungai pada saat malam hari, diperkirakan hal itu dilakukan karena tidak ingin aktivitasnya tercium masyarakat dan pihak terkait lainnya. “Mereka lebih sering bekerja pada malam hari. Dan hal itu sudah berlangsung sejak lama,” tambahnya.
Masih kata Nursiwan, sebelumnya pengelola telah dipanggil pihak kecamatan untuk dimintai keterangan tekait keluhan masyarakat di dua pekon tersebut. Intinya PT BK diminta menghentikan seluruh aktivitas illegal yang meresahkan tersebut. Namun sayangnya panggilan tersebut sama sekali tidak digubris pihak PT BK. “Dan jika PT BK tidak juga mengindahkan peringatan ini, bukan tidak mungkin warga akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikannya. Kami berharap PT BK segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan kami,” tandasnya. (aga)
Tidak ada komentar