BPN Hanya Mengumbar Janji
Tokoh masyarakat Pekon Waysuluh Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sekaligus Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Al-Khabariyah, Zahlul Junaidi, mempertanyakan realisasi sertipikat tanah wakaf (hibah) untuk pembangunan masjid tersebut yang kini sudah dimanfaatkan warga untuk sarana beribadah.
Pasalnya, sejak satu tahun terakhir dan beberapa bulan lalu hingga kini sertipikat tanah hibah tersebut belum juga direalisasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Sementara, pihak panitia sudah mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat hibah kepada pihak BPN itu.
Zahlul, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (18/10), menjelaskan dalam pembuatan sertipikat dimaksud pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp1 juta lebih dan telah disetor sejak beberapa bulan lalu. Prosesnya pun melalui Kementrian Agama (Kemenag) Lambar terlebih dahulu karena itu merupakan sertipikat tanah hibah untuk pembangunan masjid.
“Anehnya, pihak BPN Lambar sebelumnya beralasan bahwa semua sertipikat hibah yang ada di Lambar ini masih menunggu tanda tangan dari kepala BPN, dan setelah itu akan direalisasikan. Namun kenyataannya, hingga kini sejak beberapa bulan lalu belum ada kepastian dari pihak BPN tersebut kapan akan direalisasikan,” terangnya.
Padahal, lanjut dia, pihak panitia pembangunan masjid telah mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertifikat hibah tersebut. Setidaknya pihak BPN memberikan informasi kapan kepastian akan realisasi sertifikat hibah itu. Hal tersebut tentunya membuat panitia pembangunan masjid menunggu-nunggu. Karena hingga kini belum ada jawaban dari BPN.
Sementara, tambah dia, semua persyaratan telah dilengkapi semuanya, seperti dari Kemenag dan juga melalui BPN itu sendiri. “Kita berharap pihak BPN dapat menyelesaikan sertipikat tersebut. Karena pada Juni 2012 lalu diperoleh informasi sertifikat tersebut rampung. Namun kenyataannya hingga kini belum juga direalisasikan, artinya pihak BPN hanya mengumbar janji dan tidak mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (aga)
Pasalnya, sejak satu tahun terakhir dan beberapa bulan lalu hingga kini sertipikat tanah hibah tersebut belum juga direalisasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Sementara, pihak panitia sudah mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat hibah kepada pihak BPN itu.
Zahlul, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (18/10), menjelaskan dalam pembuatan sertipikat dimaksud pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp1 juta lebih dan telah disetor sejak beberapa bulan lalu. Prosesnya pun melalui Kementrian Agama (Kemenag) Lambar terlebih dahulu karena itu merupakan sertipikat tanah hibah untuk pembangunan masjid.
“Anehnya, pihak BPN Lambar sebelumnya beralasan bahwa semua sertipikat hibah yang ada di Lambar ini masih menunggu tanda tangan dari kepala BPN, dan setelah itu akan direalisasikan. Namun kenyataannya, hingga kini sejak beberapa bulan lalu belum ada kepastian dari pihak BPN tersebut kapan akan direalisasikan,” terangnya.
Padahal, lanjut dia, pihak panitia pembangunan masjid telah mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertifikat hibah tersebut. Setidaknya pihak BPN memberikan informasi kapan kepastian akan realisasi sertifikat hibah itu. Hal tersebut tentunya membuat panitia pembangunan masjid menunggu-nunggu. Karena hingga kini belum ada jawaban dari BPN.
Sementara, tambah dia, semua persyaratan telah dilengkapi semuanya, seperti dari Kemenag dan juga melalui BPN itu sendiri. “Kita berharap pihak BPN dapat menyelesaikan sertipikat tersebut. Karena pada Juni 2012 lalu diperoleh informasi sertifikat tersebut rampung. Namun kenyataannya hingga kini belum juga direalisasikan, artinya pihak BPN hanya mengumbar janji dan tidak mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (aga)
Tidak ada komentar