HEADLINE

Dibekuk, Bandar Togel Jaringan Bogor


Petugas Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kembali menangkap satu tersangka bandar judi toto gelap (togel), yang sudah lama menjadi target operasi (TO) di tempat kejadian perkara (TKP) Pekon Gunungkemala Waykrui, Rabu (17/10), dini hari.

Kapolsek AKP Azizal Fikri mendampingi Kapolres AKBP Abdul Karim Tarigan di ruang kerjanya, menjelaskan penangkapan bandar togel tersebut atas nama Samsul Ali bin Bulkhaini (45). Tersangka diciduk petugas di kediamannya setelah mendapatkan informasi akurat keterlibatannya.

“Dalam penangkapan tersangka diduga kuat melanggar Pasal 303 jenis togel sebagai Bandar. Anggota kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah hape merek Nokia tipe 1280, uang tunai Rp166 ribu , satu buah ballpoin warna biru, tiga lembar kertas rokok (kopelan) yang bertuliskan nomor atau angka pesanan togel.” Kata Fikri.

Saat penangkapan, pelaku tengah menjalankan aksinya dengan menerima pemasangan nomor togel yang kemudian dikirim ke big boss-nya di Bogor. Tersangka mengaku telah menggeluti profesi tersebut sekitar tiga bulan terakhir.

“Ternyata, nomor-nomor yang dikirim ke Bandar ini, dikirim kembali ke Bogor, disana memang ada induknya yang juga masih merupakan warga Pekon Gunungkemala yang tinggal di Bogor. Selain BB tersebut, turut disita rekaman pemesanan konsumen terhadap bandar togel ini,”

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Rencananya tersangka akan kami titipkan di Rutan Krui guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami harapkan setelah tertangkapnya salah satu bandarnya, penyakit masyarakat ini bisa teratasi, minimal menimbulkan efek jera terhadap pelaku lainnya,” pungkas dia. (aga)

Tidak ada komentar