KoAK Awasi Realisasi PUAP
Aktivis Komite Anti Korupsi (KoAK) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Ahmad Kosim, meminta pemkab dan elemen masyarakat setempat mengawasi penggunaan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dikucurkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2008 kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Hal tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan oleh para pengurus. Demikian dikatakan Kosim ketika dikonfirmasi belum lama ini. Menurutnya, dengan adanya dana PUAP ini pihaknya berpandangan dan menilai potensi penyimpangan sangat besar. Karena penerima bantuan dana PUAP adalah para petani yang tidak terbiasa mendapat bantuan modal dengan jumlah besar.
“Mereka (petani, red) banyak yang belum siap, bahkan tidak siap mengelola modal yang besar. Selain itu ada juga pengurus yang memanfaatkan anggotanya hanya untuk mendapatkan dana tersebut. Artinya, potensi penyelwenagan dna itu ada pada pengrus, bukan anggota yang hanya dijadikan pelengkap pengajuan persyaratan,” katanya.
Tandas dia lagi, karena PUAP ini merupakan bantuan pusat yang yang diberikan secara langsung kepada petani dengan tujuan meningkatkan perekonomian petani diperlukan bimbingan sekaligus pengawasan dari pemkab dan pihak lainnya.
“Beberapa Gapoktan yang menerima dana bantuan dengan masing-masing Rp100 juta itu akan terus kami awasi juga,” pungkasnya. (aga)
Tidak ada komentar