HEADLINE

KPUD Wacanakan Penyesuaian Dapil

Maidar, S.H., M.Si
Sekretaris KPU Lampung Barat

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Maidar, S.H., M.Si mendampingi Ketua Drs. H. Lukman Zaini, mengatakan pihaknya kini tengah mempersiapkan segala sesuatu menyikapi dinamika politik Tanah Air utamanya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut pada masa mendatang.

Termasuk menjelang Pilgub tahun depan, Pilpres dan Pileg tahun 2014. Bahkan, Lukman mengaku pihaknya kini tengah mewacanakan penyesuaian pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten berpenduduk 439.862 jiwa tersebar di 26 kecamatan itu, dimana pada Pilkada 27 September lalu membukukan 308.874 di antaranya masuk data pemilih.

Maidar mengatakan merujuk data sebelumnya di Lambar hanya terdapat lima dapil dari 17 kecamatan terdahulu. Tapi setelah beberapa kecamatan dimekarkan, kini pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan. Meski begitu, diakuinya bahwa ini masih sebatas wacana dan belum dibahas sama sekali.

Dapil 1 meliputi empat kecamatan tidak berubah dari sebelumnya, masing-masing Bengkunatbelimbing, Bengkunat, Ngambur, dan Pesisir Selatan. Sementara Dapil 2 yang sebelumnya meliputi Pesisir Tengah, Karyapenggawa, Pesisir Utara, dan Lemong, kini menjadi dua dapil.

Sebab Pesisir Tengah telah dimekarkan menjadi Krui Selatan dan Waykrui. Dengan demikian Dapil 2 akan mengambil empat kecamatan, masing-masing Krui Selatan, Pesisir Tengah, Waykrui, dan Karyapenggawa. Lalu, Dapil 3 meliputi Lemong, Pesisir Utara, dan Pulau Pisang—pemekaran dari Pesisir Utara.

Ke daerah atas, Kecamatan Balikbukit, Sukau, Lumbokseminung, dan Batubrak yang sebelumnya masuk Dapil III berubah menjadi Dapil 4. Sementara Dapil 5 meliputi Belalau dan pemekarannya Batuketulis, serta Suoh berikut pemekarannya Bandarnegeri Suoh.

Lalu, Dapil 6 meliputi Sekincau dan pemekarannya Pagardewa serta pemekaran Waytenong, Airhitam. Dan terakhir Dapil 7 meliputi Sumberjaya, Waytenong, Gedungsurian, dan Kebuntebu.

“Sekali lagi, ini masih sebatas wacana, belum final. Masih perlu dipertimbangkan dan dikaji lagi. Terlebih 11 kecamatan wilayah pesisir masih dalam pembahasan untuk dimekarkan. Jadi KPUD juga masih menunggu hasil pembahasan itu,” pungkas Maidar. (aga)

Tidak ada komentar