Pekan Depan PT BK-Masyarakat Dipertemukan
Menyikapi keluhan masyarakat Pekon Baturaja dan Gedau Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ihwal keberadaan dan aktivitas PT Batin Karya (BK) yang melakukan pengerukan material batu di Sungai Waybaturaja dengan alat berat sehingga membuat air di sungai tersebut tidak dapat lagi dikonsumsi, pihak kecamatan akan mempertemukan perwakilan masyarakat dari dua pekon tersebut dengan pihak PT BK pekan depan.
“Kita akan mempertemukan masyarakat Pekon Baturaja dan Peratin Amirudin dan masyarakat Pekon Gedau dan Peratin Nursiwan dengan pihak PT BK. Itu bertujuan mencari jalan tengah terkait keluhan masyarakat agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” ungkap Camat Drs. Azhari, M.M., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Senin (22/10).
Menurut Azhari, cukup wajar jika masyarakat di dua pekon tersebut mengeluh dengan aktivitas PT BK yang berdampak kerusakan lingkungan hidup. Namun Azhari menjelaskan tidak berarti pihaknya tak mendukung keberadan PT BK. “Jika hanya melihat peraturan dalam pertambangan memang tak ada larangan melakukan penambangan dimana saja. Tapi kan kita juga harus melihat peraturan dari lingkungan hidupnya yang melarang aktivitas penambangan jika dapat berdampak pada rusaknya lingkungan hidup,” imbuh Azhari.
Azhari berharap kedua belah pihak akan bersepakat yang sama menguntungkan. Itu merupakan salah satu wujud dukungan pihak kecamatan terhadap eksistensi PT BK namun dengan tidak merusak lingkungan yang akhirnya menimbulkan keluhan masyarakat. “Kami sangat mendukung PT BK, namun dengan syarat tidak merusak dan tidak menimbulkan keluhan terhadap masyarakat,” tandasnya. (aga)
Tidak ada komentar