Pembangunan Diharapkan Maksimal
Fasilitator Teknis (FT) dan Fasilitator Kecamatan (FK) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menghimbau pelaku pembangunan proyek bersumber dana pusat itu mengerjakannya sesuai dengan juklak-juknis yang berlaku.
FT Sri Murdiah, S.T. ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (21/10), menjelaskan pelaku pembangunan dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di kecamatan tersebut dapat melakukan pembangunan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan agar hasil yang dicapai maksimal sesuai harapan.
Menurut Sri, sejak dimulainya proyek tersebut di masing-masing pekon hingga kini pihaknya belum menemukan kendala-kendala yang menghambat. “Kendala-kendalanya yaitu ada pada kami yang bertugas melakukan pengawasan dalam pembangunannya. Namun kendala kecil itu masih bisa kami atasi,” ujar Sri.
Sementara FK Nurheti, S.Pd.I, menambahkan kendala yang dialami masyarakat saat dilangsungkannya musyawarah dalam pekon kerap kali jumlah peserta yang hadir tidak sesuai, misalnya seharusnya sebanyak 35 peserta yang 40 persen peserta tersebut adalah perempuan. Sehingga beberapa waktu lalu pihaknya bersepakat jika jumlah peserta yang hadir tidak mencapai 35 peserta dalam musyawarah sebanyak tiga kali, maka pekon tersebut terancam tidak akan mendapatkan dana pembangunan untuk selanjutnya.
Selain itu, lanjut Nurheti, kendala lainnya adalah keterlambatan para TPK dalam pengajuan Laporan Penggunaan Dana (LPD), itu dikarenakan para TPK masih baru dan kerap kali belum mengerti dalam hal pengisian LPD tersebut. “Untuk TPK yang sudah lama dan telah mengerti hingga kini mereka tidak menemukan kesulitan dalam pengajuan LPD itu sendiri,” tandasnya. (aga)
Tidak ada komentar