HEADLINE

Peratin Ambil Batu Pembangunan Tanpa Izin


Peratin Pekon Penggawalima Tengah, Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Erlina Arief, diduga mengambil material batu yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bersumber dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tanpa izin Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kurtubi. Demikian dikatakan Kurtubi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (11/10).

Kurtubi mengaku kecewa dengan ulah pimpinan di pekon itu yang mengambil sisa material pembangunan gedung PAUD sebanyak 3 M3 tanpa izin dari pihak TPK. “Memang jika dipandang dari nilainya tidak seberapa, tapi dia mengambil batu sisa pembangunan gedung PAUD tanpa izin dari saya selaku Ketua TPK, hal itu tentu membuat kami dan masyarakat lainnya merasa kecewa dengan ulahnya selaku pimpinan di pekon ini,” ujar Kurtubi.

Menurut Kurtubi sebelumnya peratin tersebut sempat beberapa kali meminta izin kepadanya untuk mengambil batu tersebut, namun Kurtubi mengaku dirinya sama sekali tidak memberikan jawaban kepada peratin itu. Itu dikarenakan Kurtubi berencana bahwa batu tersebut akan dialihkan untuk pembangunan lainnya pada gedung PAUD tersebut atau dijual yang hasil penjualannya dimasukkan kedalam kas PAUD itu.

Umumnya masyarakat, lanjut Kurtubi, merasa kecewa terhadap peratin tersebut yang kerap kali bertindak sewenang-wenang. “70% masyarakat dipekon ini sudah tidak senang lagi dengan peratin itu yang sering bersikap sewenang-wenang didalam pekon mentang-mentang pimpinan,” tandas Kurtubi. (aga)

Tidak ada komentar