Dua Tahanan Kejari Liwa Kabur
Waridi, S.Sos, M.HKepala Rumah Tahanan (Rutan) Krui |
Dua dari lima tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kabur dalam perjalanan menuju Liwa, untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (7/11).
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Waridi, S.Sos, M.H., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Namun Waridi berdalih atas kaburnya dua tahanan tersebut pihaknya hanya sebatas mengetahui. Menurut Waridi, bagi tahanan yang telah keluar dari gerbang Rutan Krui, bukan lagi menjadi wewenang pihaknya, melainkan telah menjadi tanggung jawab dan wewenang pemohon, dalam hal ini Kejari Liwa atau Cabjari Krui.
“Pada hari ini Kejari Liwa memberikan permohonan bantuan pemanggilan terdakwa terhadap kelima tahanan untuk menjalani proses persidangan memalui surat permohonan nomor registrasi B-/N.8.14/EP/11/2012, Rabu 7 November 2012 pukul 09.00,” ungkapnya.
Sementara nama-nama tahanan yang keluar dari Rutan untuk menjalani proses persidangan tersebut, masing-masing Sumarno bin Sugeng, Sahheni alias Eni bin Sardi, dan Teguh Nepriyanto bin Kusnadi, ketiganya merupakan tahanan tindak pidana pelanggaran UU No. 35/2009 tentang Narkoba. Lalu, Aldinal bin Samsul Bahri tersangka pelanggaran pasal 365 KUHP tentang Perampokan dan M. Kadafi alias David bin M. Kasim pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
“Informasi yang diberitahukan Kasi Pidsus, Triarso, bahwa tahanan yang dibawa pada pagi tadi, dua diantaranya melarikan diri. Masing-masing atas nama Aldinal bin Samsul Bahri dan Teguh Nepriyanto bin Kusnadi. Itu terjadi saat dalam perjalanan menuju Liwa. Untuk persisnya lokasi mereka kabur kami pihak Rutan tidak mengetahui secara pasti, yang jelas pada informasi yang masuk dua tahanan tersebut yang melarikan diri,” katanya.
Lanjut Waridi, sebelumnya pihaknya diberitahukan oleh pihak Kejari jika kedua tahanan itu memang berniat melarikan diri. Mengetahui informasi awal tersebut, tandas Waridi, pihaknya langsung mengambil langkah antisipasi. Untuk permasalahan tahanan yang berhasil melarikan diri itu merupakan bukan lagi tanggungjawab pihak Rutan, melainkan adalah hak sepenuhnya oleh si pemohon mengingat kedua tahanan tersebut tidak lagi di dalam lingkungan Rutan Krui.
Masih kata Waridi, sejak dirinya menjabat Karutan Krui terjadinya tahanan kabur baru pertama kali, meski tahanan tersebut kabur bukan di dalam lingkungan Rutan Krui. “Untuk menjalani sidang yang berkaitan pada suatu tahanan, bila kami sudah ada serah terima yang kita tanda tangani, seperti permohonan dari Kejari Liwa untuk panggilan sidang tahanan tersebut sudah menjadi tanggungjawab si pemohon. Kita hanya memiliki kewenangan di dalam lingkungan Rutan saja, di luar dari itu tidak,” pungkas Waridi.
Sementara itu sumber Koran Editor di Kejari Liwa, menjelaskan kedua tahanan yang kabur tersebut diduga kuat mengantongi kunci dan senjata api (senpi). Dijelaskan, tersangka Teguh membuka jeruji mobil dengan kunci dan tersangka Aldinal mendongkan senpi ke ketiga rekannya agar tidak berteriak. Di sekitar Km 10 jalur Liwa-Krui, mobil yang dikemudikan Arman dan dikawal Arif tersebut berhenti karena mendengar suara gaduh.
Dan setelah diperiksa, ternyata kedua tersangka telah kabur ke hutan setelah berhasil membobol jeruji dan menodongkan senpi ke teman-temannya. Hingga berita ini dikirimkan belum diperoleh informasi keberadaan kedua tersangka yang kabur tersebut. Tapi yang jelas, petugas terus melakukan pencarian ke hutan-hutan dan menyisir pemukiman di sepanjang jalur Liwa-Krui berkoordinasi dengan kepolisan setempat.
Pertanyaannya, darimana senpi dan kunci tersebut didapat. Suatu hal yang bisa dipastikan bahwa kunci dan senpi tersebut tidak didapat di tengah perjalanan. Sebab, selama kendaraan tersebut berjalan tidak pernah berhenti. Diduga kuat peralatan dan senjata itu dibawa sejak berada di Rutan. “Info kedua tersangka membawa kunci dan senpi dari tiga temannya yang di dalam yang tidak ikut kabur. Ini persoalannya. Bagaimana tahanan bisa membawa senpi dan kunci. Padahal selama ini mereka berada dalam tahanan!” (aga)
Tidak ada komentar