Inspektorat Gelar Monev Pembangunan
Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan monitoring evaluasi (monev) atau peninjauan pembangunan bersumber dana Anggaran Dana Pekon (ADP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), dan Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) di 10 pekon di Kecamatan Krui Selatan, Rabu (7/11).
Anggota tim, A. Azomi, mengatakan tim yang diketuai Sapta tersebut, melalukan monev serta peninjauan atau pengawasan di semua kegiatan bersumber dari dana pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seperti ADP, dan GMBR, serta Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN), yakni PNPM-MP.
“Dalam monev tersebut tim melakukan pengecekan fisik luar, seperti rabat beton jalan, irigasi dan sebagainya, baik melalui dana PNPM-MP, ADP maupun GMBR. Dan dalam peninjauan tersebut melakukan pengukuran volume yakni panjang, lebar, serta ketebalan,” katanya.
Dijelaskan, dalam monev tersebut sejauh ini belum ditemukan kejanggalan atau penyimpangan, dan semuanya sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Selain itu juga selama melakukan kegiatan di dua kecamatan, Pesisir Tengah dan Krui Selatan, belum menemukan kejanggalan atau kekurangan.
“Semua pekon untuk pembangunan melalui PNPM-MP sudah di atas rata rata-rata telah mencapai 45%, sedangkan untuk kegiatan GMBR dan ADP sudah terlihat 100%. Sedangkan titik kerusakan banyak terjadi pada pembangunan melalui GMBR dan ADP. Hal tersebut kita meminta kepada pihak pelaku baik GMBR ataupun ADP agar dapat segera memperbaiki kerusakan tersebut yang ada di masing-masing pekon. Sementara untuk PNPM-MP kita hanya melakukan pemeriksaan fisik yang masih dalam tahap pengerjaan,” pungkasnya. (aga)
Tidak ada komentar