Lagi, SMKN 1 Krui Tersandung Kasus
Korban penganiayaan yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Pesisir Tengah yaitu Aditya Kartadilaga tengah menjalani visum di Puskesmas Krui |
Sultan Hidayat Kartadilaga, terpaksa melaporkan salah satu oknum guru di tempat keponakannya menimba ilmu, SMKN 1 Pesisir Tengah Krui Kabupaten Lampung Barat (Lambar), ke Polsek Pesisir Tengah. Itu dilakukannya karena keponakannya, Aditya Kartadilaga, mendapat perlakuan tindak pidana dianiaya guru yang menjabat Waka Kesiswaan di sekolah tersebut bernama Hidayat Idaman Putra, sehingga lehernya terasa sakit dan membengkak.
Demikian pengakuan Aditya Kartadilaga yang masih duduk dibangku kelas X Jurusan Budidaya Ikan (BI) tersebut kepada wartawan koran ini usai melapor polisi, Selasa (13/11).
Untuk diketahui, sebelumnya sekolah tersebut juga berurusan dnegan polisi karena kasus tawuran yang melibatkan beberapa oknum siswanya.
Dijelaskan, aaat itu guru tengah melakukan razia terhadap murid yang telah memodifikasi celana seragamnya menjadi celana yang disebut gaya celana pensil. Menurut Aditya dirinya salah satu dari 40 temannya yang termasuk ke dalam razia tersebut. Setelah itu sekumpulan murid-murid tersebut dibawa ke lapangan upacara, namun tidak lama dipindahkan karena hujan hingga ke teras gedung. “Saya pergi ke belakang, karena saya mau muntah. Saat itu badan saya sedang sakit,” ujar Aditya.
Lanjutnya, setelah dirinya ke belakang dan berniat kembali berkumpul bersama teman-temannya di teras gedung. Namun sesampainya dirinya mendapatkan penganiayaan dipukul pada bagian leher dan ditampar meski tidak terlalu keras. “Saat saya kembali lagi setelah pergi ke belakang tanpa ditanyai saya langsung dipukul dan ditampar, akibatnya leher saya membengkak dan terasa sakit. Kemudian saya ditamparnya meski tidak terlalu keras, namun saya jelaskan saya ke belakang karena saya mau muntah. Setelah saya menceritakan yang sebenarnya saya disuruh pulang oleh guru tersebut diantar teman saya.”
sepulang sekolah Aditya melaporkan perlakuan kasar itu kepada pamannya, Sultan Hidayat yang merupakan orangtua. “Saya melaporkan hal itu kepada paman saya karena orang tua kandung saya ada di Jakarta,” tandasnya.
Sementara Sultan Hidayat menjelaskan, jika orangtua murid menitipkan anaknya di sekolah yaitu bertujuan untuk menimba ilmu, bukan untuk mendapatkan perlakuan kasar yang membuat murid merasa sakit. “Kami menitipkan anak kami bukan untuk dipukuli. Dan apakah memang harus seperti itu cara seorang guru memberikan ilmu kepada muridnya,” jelas Sultan Hidayat.
Dia juga menjelaskan jika pihaknya telah melakukan visum et repertum di Puskesmas Krui dan langsung melaporkan ke Polsek Pesisir Tengah. Menurutnya guru tersebut melanggar pasal 80 UU Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah umur. “Saya berharap agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporan kami dan guru tersebut mendapatkan ganjaran hukuman yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya,” pungkasnya.
Sementara Hidayat Idaman Putra mendampingi Kepsek Drs. Hatriopar, MM, membantah telah memukul leher korban hingga membengkak meski mengakui telah menampar wajah korban pada bagian sebelah kiri. “Saya berani mempertaruhkan jabatan saya jika saya telah memukul lehernya hingga bengkak. Setelah dia menjelaskan jika dia sedang sakit, saya langsung menyuruh pulang. Itu sebagai wujud bukti saya bahwa saya masih ada rasa kemanusiaan,” terangnya.
Menurut Hidayat, hal itu dilakukannya dikarenakan Aditya Kartadilaga pergi tanpa meminta izin, selain itu menurut penjelasan temannya jika Aditya bukan pergi ke toilet melainkan santai di kantin sekolah. “Hal itu membuat saya beranggapan jika anak tersebut telah meremehkan saya,” tambah Hidayat.
Masih kata Hidayat, Aditya dinilai telah memberikan keterangan yang tidak benar, mengingat hal tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, dirinya siap apabila dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Saya berani bersumpah bahkan dipecat jika terbukti benar memukul lehernya,” tutupnya. (aga)
Tidak ada komentar