Rp5 Miliar Untuk Kabupaten Pesisir Barat (KPB)
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menganggarkan Rp5 miliar untuk membantu pemekaran Kabupaten Pesisir Barat (KPB) setelah disahkan DPR-RI pada Kamis (25/10) lalu. “Lambar akan menghibahkan Rp5 miliar ke KPB untuk menunjang kebutuhan operasional,” ungkap Sekretaris Bappeda Ir. Okmal, M.Si mendampingi Kepala Ir. Sudarto. MM, Senin (5/11).
Seperti diketahui sebelumnya, rapat Paripurna DPR-RI tersebut dihadiri sembilan fraksi yang ada, masing-masing Fraki Partai Demokrat 148 anggota, Fraksi Partai Golkar 57 anggota, Fraksi PDIP 56 anggota, Fraksi PKS 30 anggota, Fraksi PAN 24 anggota, Fraksi PPP 18 anggota, Fraksi PKB 8 anggota, Fraksi Partai Gerindra 17 anggota, dan Fraksi Partai Hanura 7 anggota. Dari Pemerintah Pusat hadir Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum-HAM Amir Syamsudin, dan Menkeu—Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Ketua Marzuki Ali.
Rapat tersebut menyepakati dan menyetujui lima RUU pemekaran provinsi dan kabupaten/kota untuk disahkan menjadi UU. Masing-masing RUU Provinsi Kalimantan Utara, RUU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, RUU Manokwari Selatan Papua Barat, RUU Kabupaten Arfak-Papua Barat, dan RUU Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Sementara dari Lambar hadir Asisten I Drs. Gison Sihite dan segenap masyarakat Lambar di Jakarta sekitarnya. (aga)
Tidak ada komentar