HEADLINE

Anwarsyah Bantah Tutup Penambangan Pasir Berizin

Kepala SMAN 1 Lemong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Anwarsyah, M.M. dan warga Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sebagaimana diberitakan sebelumnya dituding Anderson telah menutup pertambangan pasir miliknya yang berlokasi di muara Sungai Waymalaya, membantah tegas hal tersebut.

Meski pada saat dikonfirmasi, Senin (7/1), Anwarsyah mengakui dirinya adalah warga Pekon Malaya, namun dia sama sekali tidak pernah melakukan penutupan jalan menuju pertambangan tersebut bersama tujuh warga lainnya. “Yang menutup jalan menuju pertambangan pasir itu adalah warga yang rumahnya berada persis di depan lokasi jalan yang ditutup itu. Saat itu saya memang ada dan saya juga hanya melihat tidak pernah melakukan penutupan sebagaimana dimaksud,” ungkap Anwarsyah.

Anwarsyah menjelaskan, jika warga nekat menutup jalan tersebut dikarenakan hampir setiap hari truk-truk pengangkut pasir melintas di jalan menuju lokasi pertambangan pasir itu yang berupa rabat beton itu dikhawatirkan dapat merusak dan menganggu kenyamanan warga karena suara bising truk, selain itu ketika ditanya soal surat izin yang dimaksud, Anderson menurut Anwarsyah, tidak pernah mengeluarkan surat-surat yang diminta. “Mereka nekat menutupnya karena dapat merusak jalan pekon dan suaranya sangat mengganggu kenyamanan warga, karena truk yang mengangkut pasir itu tetap melintas dan tidak perduli meski masih dalam waktu solat Jumat,” jelas Anwarsyah.

Menurut Anwarsyah, pada dasarnya dirinya sama sekali tidak berniat untuk mengusik usaha yang dilakukan Anderson yang juga masih ada hubungan saudara dengannya. Namun karena dirinya menilai usaha tersebut dapat berdampak pada rusaknya lingkungan, dirinya sudah pernah mencoba menasihati Anderson untuk tidak lagi meneruskan usaha yang digelutinya itu, sayangnya nasihat tersebut sama sekali tidak dihiraukannya. Hingga pada akhirnya warga setempat bertindak dan menutup jalan menuju lokasi pertambangan. “Saya sama sekali tidak berniat untuk mengusik usahanya karena dia juga masih saudara saya, saya pernah menasihatinya dan sama sekali tidak digubris,” imbuh Anwarsyah.

Terkait laporan Anderson atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan dijadualkan, Selasa (8/1), akan dipanggil petugas Polsek Pesisir Utara, Anwarsyah mengaku siap untuk memenuhi panggilan tersebut dan menjalani pemeriksaan. “Saya siap jika dipanggil oleh kepolisian nanti, karena saya merasa tidak pernah menutup jalan itu. Dan saya juga menilai jika pertambangan pasir milik Anderson, berpotensi merusak lingkungan meski pertambangan itu memiliki memiliki perizinan lengkap dari dinas terkait yaitu Distamben.”

Anwarsyah juga menjelaskan terkait protes sekretaris komitenya, Naswandi, ihwal Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) tidak kunjung dibahas. “APBS sudah kita bahas pada awal November 2012 lalu, dan sekretaris komite itu masa jabatannya sebenarnya sudah habis pada 5 Agustus 2012, hanya saja belum kami ganti, namun secepatnya akan kami lakukan pergantian,” tandas Anwarsyah. (nov)  

Tidak ada komentar