HEADLINE

e-KTP Dibagikan di Balai Pekon


Untuk menghindari desakan dan antrean panjang saat pendistribusian KTP elektronik (e-KTP), Peratin Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Nasib Mulyadi, berinisiatif menbagikannya di balai pekon setempat. Pasalnya, bagi warga yang akan mengambilan e-KTP di kantor kecamatan selalu mengeluh karena warga yang akan mengambil membludak.

Nasib Mulyadi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (17/1), menjelaskan bahwa untuk pekon setempat pendistribusian e-KTP dilakukan di balai , meski seharusnya pendistribusian e-KTP dilakukan di kantor kecamatan.

“Kami melakukan permohonan kepada kecamatan untuk pendistribusian e-KTP di serahkan ke aparat pekon dan aparat pekon yang akan bertugas membagikannya ke masing-masing warga yang e-KTP-nya sudah dicetak. Hal ini guna adalah salah satu bentuk prihatin kami serta respon untuk masyarakat yang mengeluhkan saat pendistribusian e-KTP yang mengalami antrean yang panjang dan lama,” ungkapnya.

Dalam pendistribusian e-KTP tersebut, lanjutnya, memang secara keseluruhan aparat pekon tidak dapat sepenuhnya membantu masyarakat. Meskipun pembagian e-KTP dilakukan di pekon, namun warga tetap wajib pergi ke kecamatan untuk melakukan pengaktifasian atau registrasi ulang.

“Setiap warga yang mengambil kartu e-KTP di balai pekon, kami sudah tekankan agar e-KTP yang sudah di dapatkan harus di registrasi ulang dikecamatan. Jika e-KTP tidak dilakukan aktifasi maka e-KTP itu tidak berlaku atau tidak terdaftar. Sedangkan saat pengambilan sama halnya di kecamatan, warga harus menukarkannya dengan KTP asli yang lama dan foto copy KK, bila dua syarat itu tidak ada maka warga harus menyerahkan surat keterangan hilang dari ke polisian bila KTP nya hilang atau keterangan domisili dari peratin setempat. Jadi sama saja pendistribusiannya di kecamatan atau pekon, hanya saja warga akan lebih nyaman dan tidak terlalu lama mengantre jika e-KTP di salurkan di pekon masing-masing,” jelasnya.

Masih kata Nasib, bahwa Pekon Rawas memiliki warga wajib e-KTP sebanyak 1.200 orang, yang telah melakukan perekaman awal sekitar 1.100 orang. Sementara e-KTP yang telah dicetak berjumlah 587 e-KTP. “Sekitar 50% warga wajib e-KTP yang e-KTP-nya sudah di cetak selebihnya kemungkinan masih tahap pencetakan. Kami berharap atas dilakukannya pendistribusian e-KTP di pekon masing-masing bisa mengurangi kejenuhan masyarakat dan diharapkan kepada masyarakat setelah menerima e-KTP agar segera mengaktifkannya,” tandasnya.

Terpisah, Camat Edy Mukhtar, S.P., membenarkan memang sebagian peratin di kecamatan setempat melakukan pengajuan untuk melakukan pendistribusian di pekon masing-masing. Dan pekon yang sudah mulai pendistribusian dengan cara tersebut yaitu Pekon Rawas dan Pekon Sukanegara.

“Pihak kecamatan tidak mempermasalahkan untuk pendistribusian di lakukan di pekon masing-masing, yang jelas warga tersebut harus menukar e-KTP dengan KTP yang lama dan melakukan aktivasi atau registrasi ulang. Karena cara tersebut pun dinilai cukup baik mengingat warga yang melakukan pengambilan e-KTP berjumlah ribuan sehingga setiap hari itu antrean warga lumayan banyak, namun setelah dilakukan cara alternatif tersebut, warga tidak mengeluhkan proses pengambilan karena antrean panjang,” pungkasnya. (nov)

Tidak ada komentar