HEADLINE

Inspektorat Tunggu SPT Bupati


Terkait keluhan masyarakat Pekon Waysindi Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ihwal pengerjaan pembangunan saluran irigasi bersumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Tahun 2012 yang dinilai tak sesuai RAB, menanggapi hal tersebut Inspektorat setempat tinggal menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Demikian dijelaskan Inspektur Drs. H. Ibrahim Amin, M.M., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (9/1).

Kini, tandas Ibrahim, pihaknya tinggal menunggu surat tersebut ditandatangani sebagai dasar hukum menindaklanjutinya. “Mungkin hari ini (kemarin) SPT itu sudah ditandatangani Bupati dan Sekkab. Artinya, kalau SPT itu turun hari ini dan jika memungkinkan kita akan segera turun besok (hari ini),” jelas Ibrahim, seraya menjelaskan pihaknya tidak ingin berandai-andai dalam menjatuhkan sanksi jika pembangunannya seperti keluhan masyarakat. “Kita bisa memperkirakan sanksi yang diberikan kalaupun pembangunan itu memang seperti yang dikeluhkan, tentunya sanksinya sesuai dengan kesalahannya,” tutup Ibrahim.

Sementara anggota DPRD Lambar dari Partai Golkar yang juga berdomisili di pekon itu, Dinuri, berharap Inspektorat dalam hal tersebut dapat memberikan penanganan yang serius sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu mengingat pada program dan pembangunan yang sama pada tahun 2011 lalu hasilnya juga jauh dari harapan masyarakat. “Kami harapkan agar Inspektorat lebih serius dalam hal ini, karena saluran irigasi yang dibangun pada 2011 lalu dan dari dana PNPM-MP juga kini kondisinya banyak yang hancur,” harap Dinuri. (nov)

Tidak ada komentar