HEADLINE

Oknum Guru SD Lecehkan Murid


Oknum guru honorer SDN 2 Balaikencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bernama Tuti Herdina, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa kelas IV, bernama Neni Lestari binti Basri. Pasalnya guru tersebut meminta kepada lima siswanya untuk membuka celana olahraga serta celana dalam korban di tengah lapangan sekolah. Selain itu guru tersebut juga mencoba mengambil gambar muridnya itu menggunakan ponselnya.

Dijelaskan Basri, warga Pekon Mandirisejati selaku orangtua dari murid yang menjadi korban perbuatan yang diduga menyimpang tersebut, Minggu (16/12), pihaknya cukup merasa kecewa terhadap perlakuan guru di sekolah. 

Dijelaskan, pada Jumat (30/11) lalu, anaknya menangis saat pulang sekolah. Dan pihaknya menyampaikan bahwa siswa tersebut merasa dipermalukan oleh salah satu guru di sekolah tempat anaknya belajar.  

“Saat anak saya menangis sewaktu pulang sekolah, istri saya menanyakan penyebab kenapa dia menangis. Betapa terkejutnya saat anak saya menceritakan bahwa, ia telah dipermalukan oleh gurunya sendiri ketika istirahat sekitar pukul 09.30. Dimana saat itu kata anak saya, gurunya, meminta kepada teman satu kelasnya yang berjumlah lima orang untuk melepaskan pakaian bagian bawah milik anak saya, dengan alasan yang tidak jelas, dan kelima siswa tersebut melakukan apa yang diperintah oleh itu,” jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari anaknya, orangtua Neni Lestari, langsung menelusuri kebenaran cerita anaknya tersebut. Kepada kelima siswa yang disebutkan oleh Neni Lestari, masing-masing Wulan, Jannah, Lala, Bela, dan Rita yang kebetulan merupakan warga Mandirisejati. “Setelah ditelusuri, kelima siswa tersebut mengakui bahwa mereka memang diperintah gurunyauntuk melepaskan celana olahraga milik Neni Lestari, dan kelimanya juga merasa takut jika menolak perintah dari guru tersebut,” imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Basri, pada Sabtu (1/12) lalu, pihak orangtua Neni Lestari melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan guru tersebut kepada Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Krui Selatan. “Laporan saya secara langsung kepada kepala UPT Disdik Krui Selatan tersebut, memang disambut baik, dan pihak UPT Disdik setempat berjanji akan segera menangani permasalahan tersebut dan akan segera memanggil pihak terkait.”

Namun setelah ditunggu dalam beberapa waktu, permasalahan tersebut dianggap belum ada penyelesaian baik guru yang bersangkutan, pihak sekolah dan juga UPT setempat, dan pada Selasa (11/12), untuk kedua kalinya saya pun mendatangi kembali UPT Disdik mengenai perihal yang sama, dan saat itu pun belum ada tindak lanjutnya, terakhir pada Sabtu (15/12) kembali saya menanyakan hal yang sama kepada UPT, dan pihak UPT menjelaskan akan segera menindaklanjuti permasalahan itu. “Hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya baik dari guru si pelaku tersebut atau Kepala SDN 2 Balai Kencana, yang juga merupakan ayah kandung dari guru bernama Tuti Herdina itu. Kami sangat mengharapkan agar permasalahan ini segera diselesaikan dari pihak terkait, karena perbuatannya, itu telah menimbulkan efek minder dan rasa malu yang berlebihan terhadap anak kami, karena semenjak kejadian itu, Neni Lestari tidak mau sekolah, dan kami pun berencana akan memindahkannya ke sekolah lain,” tandasnya 

Terpisah, Kepala UPT Disdik Kecamatan Krui Selatan, Hari Wiyono, S.Pd., saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa memang ada orangtua Neni Lestari murid SDN 2 Balaikencana melaporkan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang guru kepada siswa dengan alasan apa pun, dan pihaknya langsung melayangkan panggilan kepada Kepala SDN 2 Balaikencana, Harsono, untuk menjelaskan perihal tersebut.

“Pihak Kepsek Harsono, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut yang melibatkan anak kandungnya sendiri itu, dan Harsono pun juga telah menanyakan kepada Tuti Herdina dan dia pun mengaku tidak pernah melakukan perbuatan itu,” tuturnya.

Untuk menghindari hal-hal yang bisa mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kecamatan Krui Selatan, pihak UPT Disdik juga menyarankan kepada kepala SDN 2 Balaikencana untuk mengeluarkan secara hormat seorang guru terkait tersebut. “Saya menyarankan kepada Harsono, untuk mengeluarkan saja guru yang merupakan anaknya itu, tah guru itu pun bukan berasal dari jurusan pendidikan, sehingga dinilai tidak efektif untuk menjadi seorang pengajar,” pungkasnya.

Sementara Harsono, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, meski dipastikan ponselnya dalam keadaan aktif. (nov)

Tidak ada komentar